Silabuskepri.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Propam untuk menindak tegas personel Polri yang terjerat kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/04/21) dalam siaran pers tertulis.
“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” ungkap Sigit dalam sambutannya.
Sigit mengungkapkan bahwa sebagai personel Polri tugas pokoknya sudah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba. Bukan malah terjerumus dalam masalah tersebut.
“Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” tegasnya.
Sigit mengaku saat ini sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Dimana aparat kepolisian selalu hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran mereka baik itu saat siang, banjir dan hujan.
“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” tutup mantan Kapolda Banten ini.(*)