Batam,Silabuskepri.co.id –– Belakang ini DPRD Kota Batam melalui Komisi II DPRD Kota Batam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang mencapai 39 titik yang beroperasi, namun hanya 10 lokasi gelper yang menyetorkan pajak sesuai laporan BP2RD kota Batam.
Hal ini menjadi pertanyaan tersendiri kepada kepada BPM -PTSP Kota Batam akan pengawasan dilapangan,sementara itu, ada lokasi Gelper yang buka sampai pagi dan memberikan hadiah undian 1 unit mobil.
Seperti yang terjadi di Gelanggang permainan (Gelper) bernama Sand’s Kung Fu Game yang bertempat dilantai satu Hotel Formosa Nagoya.
Dari pantauan Silabuskepri.co.id pada kamis 11 juli 2019 sekitar pukul 02.45 dinihari dilokasi Sand’s terlihat memberikan kupon laky draw kepada para pemain.
Namun permainan bergaya ketangkasan elektronik yang pada praktik permainannya kerap tidak sesuai dengan perizinan ini ternyata diminati para pecandu laga keberuntungan.
Salah seorang pengunjung Sand’s saat awak media ini mencoba menggali informasi mengatakan bahwa lokasi Sand’s buka sampai subuh.
“Hari – hari saya main di Sand’s Game ini bang bahkan sampai subuh saya main,” ujar sumber.
Kuat dugaan Gelper Sand’s Game melanggar izin, pasalnya Gelper yang berbau judi ini buka sampai pagi dan menyelenggarakan undian 1 unit mobil, motor serta hadia-hadia lainnya.
Hingga berita ini diunggah menegement Sand’s Kung Fu Game dan Dinas BPM-PTSP kota Batam belum dapat dimintai keterangan.(P. Sib/Tim)