SilabusKepri.co.id, Batam | Pemerintah Kota Batam menambah rambu-rambu lalu lintas di litasan Madani. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kecalakaan di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengatakan, dengan ditambah rambu lalu lintas itu, pengendara lebih mengetahui aturan berkendara saat melintas dilaluan Madani
“Yang kita tambah larangan untuk jalan lurus di bawah Laluan Madani dari arah Bandara ke Batuampar dan sebaliknya,” ujarnya, Salim dalam siaran tertulis, Sabtu (6/11/2021).
Lokasi tersebut memang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas lantaran pengendara belum memahami medan jalan. Untuk pengendara dari bandara ke arah Batuampar dan sebaliknya harus melalui jembatan layang Laluan Madani.
“Kalau dari bawah hanya untuk ke arah Batamcentre dan Sekupang,” katanya.
Ia mengungkapkan pengendara yang mengalami kecelakaan di lokasi itu merupakan pengendara dari luar daerah yang belum memahami arah jalan tersebut dan hanya menggunakan petunjuk peta di internet.
“Dengan kami tambah rambu lalu lintas ini, langkah kami mengantisipasi agar tidak terjadi lagi. Kami berharap masyarakat atau pengendara juga harus lebih berhati-hati.” katanya.(**)