Jabatan Kepsek Setor uang Mahar Rp25 juta?

Foto : Nuryanto SH

Batam-Dunia pendidikan kota batam menjadi sorotan, pasalnya ditengah masyarakat santer isu yang menyebut untuk menjabat sebagai Kepala sekolah harus menyetor uang mahar Rp 25 Juta rupiah. Dana tersebut di kabarkan harus disetor kepada pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengaku dirinya belum mendengar adanya isu tersebut. Namun kata dia jika informasi itu benar maka akan mencoreng dinia pendidikan.

“yah, apabila isu yang menyebut untuk menjabat sebagai Kepala sekolah harus menyetor uang mahar Rp 25 Juta rupiah atau yang namanya sebagai uang sogokan kepada pejabat Dinas Pendidikan, akan merusak dunia pendidikan.

Meskipun sifatnya masih isu, saya merinding mendengarnya, Jika infromasi itu benar benar ada. nantinya mau jadi apa dunia pendidikan kita,”Ujar Nuryanto kepada sejumlah insan pers diruang kerjanya, Selasa, (4/10/2016)

Lanjutnya, saya masih meragukan informasi tersebut, namun demikian perlu disikapi apakah isu tersebut benar. Memang kata Nuryanto untuk mengungkap kebenaran dari isu tersebut harus langsung melalui pengakuan dari kepala sekolah atau yang bersangkutan mau terbuka.

“yang bersangkutan mau buka bukaan, itu pasti akan terang benerang,”Katanya

Semenatara itu, untuk penempatan jabatan starategis polistisi PDIP ini menyarakan pemerintah kota batam harus menempatkan orang orang yang mampu dan menguasai bidangnya,”(in)

You might also like