Kades Kelong Alimin Klarifikasi Soal Informasi Mafia Lahan Pulau Poto

Kades Kelong Alimin

Silabuskepri.co.id | Bintan – Informasi terkait kabar adanya Mafia lahan yang terbitk di salah satu media online yang disampaikan oleh Doni sebagai Direktur PT. MMJ mendapat tanggapan serius dari Kepala Desa Kelong Sanggah, Alimin.

Dia menyebut bahwa Ia selaku yang dipercaya oleh masyarakat Bintan sebagai pemegang kawasan, khususnya Masyarakat Bintan Pesisir mengatakan bahwa pernyataan saudara Doni selaku direktur PT. MMJ sangat tidak pantas, bahkan Kades Alimin meminta siapa orang yang disebut Doni.

“Pada hari ini, saya sebagai Kepala Desa yang diberikan kepercayaan oleh Masyarakat ingin mengklarifikasi tentang pemberitaan yang menurut saya, persoalan di Pulau Poto sehingga mengatakan ada mafia lahan yang bermain disitu. Maka saya mengatakan dengan tegas bahwa ucapan ini sangat tidak pantas dan siapa mafia lahan yang di katakan tersebut,” tegas Alimin kepada Media, Selasa (24/9/24)

Dikatakan Alimin, sebenarnya sudah tidak ada permasalahan lagi karena pada Tahun lalu, pihaknya telah mengundang masyarakat yang mengaku dirugikan oleh pihak pengembang.

“Seingat saya pada tahun yang lalu, saya selaku Kepala desa Kelong sudah mengundang Masyarakat yang katanya di rugikan oleh pihak yang akan melakukan Investasi. Memang pertemuan antara pemgembang dengan masyarakat tidak dapat dibuktikan. Dan sekarang malah timbul masalah, maka saya tegaskan bahwa masalah ini bisa dibicarakan dengan baik-baik jika memang ada yang merasa dirugikan,”ujar Alimin

Persoalan yang timbul saat ini, kata Alimin, sebenarnya adalah masalah kecemburuan sosial saja, karena itu pihaknya tidak bisa membantu saudara Doni dari PT MMJ yang ingin membuat Wisata di kawasan lahan miliknya.

“Setahu saya, dua tahun yang lalu saya sudah duduk dan bicara dengan Pak Alek penguasa PT. MMJ dan juga orang tua dari saudara Doni pernah juga meminta dukungan saya agar dapat membantu untuk investasi yang akan mereka buat, asalkan harus sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Namun, sudah sekian lama saya menunggu bahwasanya dari  PT. MMJ akan memberikan kejelasan maupun mengurus surat serta menunjukan izin yang yang harus mereka lengkapi dari pemerintah pusat atau kementrian terkait.

Namun, sambung Alimin, pihak PT. MMJ belum juga dapat mengurus izin tersebut serta tidak dapat menunjukan kepada saya sebagai pemegang kawasan, karena saya juga tidak mau nanti disalahkan oleh Pemerintah pusat maupun Daerah.

Menurutnya, untuk masalah menyerobotan lahan yang katanya dilakukan oleh PT GBKEK Industri Park, itu menurut saya tidak belasan, Karana dengan kerja sama yang dilakukan oleh PT GBKEK dan PT HMP menurut saya sudah mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di Negara kita.

“PT. GBKEK sudah sangat sesuai dan pantas untuk melakukan investasi di kawasan Pulau Poto disebabkan mereka sudah memiliki izin yang sesuai untuk medirikan usaha sebagai peluasan pengembangan dari perusahaan yang telah lama berdiri dikawasan Galang Batang.

“Sementara, lahan yang akan digunakan dikawasan Darat maupun hanya sebagai sewa pakai di kawasan pantai itu tidak ada merugikan pihak lainnya, karena saya sendiri sebagai Kepala Desa turun langsung kelapangan melihat maupun mengecek langsung terhadap lahan yang akan di gunakan sebagai tempat yang akan di bangun pabrik industri. Maka Saya sebagai Kepala Desa sangat mendukung dengan akan di bangunnya Pabrik tersebut, Karena dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah serta meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ), Dan menyerap tenaga kerja bagi Masyarakat tempatan yang ada di Kabupaten Bintan.

“Saya Sebagai kepala Desa berharap kepada Pemerintah Pusat dan Kementrian agar dapat memberikan dukungan untuk investasi yang akan di laksanakan oleh PT. GBKEK bekerjasama PT. HMP karena menurut saya sudah sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku demi meningkatkan pendapatan Daerah,”tutup Alimin.( jaka syafriadi )

You might also like