Karimun, silabuskepri.co.id — Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjung Balai Karimun melakukan Pemusnahan barang tegahan wilayah Karantina Karimun, Rabu (24/10/18) di Stasiun Karantina Kelas II TBK.
Pada kesempatan itu, Kepala Karantina TBK Priyadi mengatakan, bahwa pemusnahan barang tegahan ini merupakan tangkapan sejak bulan Mei dari wilayah kerja Karantina Karimun secara keseluruhan, ini juga sudah termasuk tangkapan Kepolisian dan Beacukai. Barang tegahan tersebut barang yang tidak dilengkapi dengan dokumen karantina.
Dikatakan Priyadi barang tangkapan ini merupakan barang tanpa dilengkapi dokumen karantina yang didominasi daging ayam.
“berdasarkan data yang diperoleh dari disprindag bahwa kebutuhan daging ayam di wilayah karimun sangat tinggi dengan data yang masuk ke karantina yakni 500 ton per bulan dengan kebutuhan 1300 ton perbulan.” terang Priyadi
Menurutnya, wilayah Karimun merupakan kawasan yang sangat rawan sebagai jalur penyuludupan, untuk itu, Kata Priyadi, pihaknya akan memberi pemahaman kepada masyarakat untuk masalah dokumen karantina, karena banyak masyarakat yang masih belum paham dengan dokumen karantina. Hal ini diketahui dari agenda yang pernah dilakukan bersama disprindag
“Msyarakat banyak yang belum memahami apa itu dokumen karantina, hal itu terbukti dari semua hasil penangkapan tersebut, pemilik bayak yang belum tahu masalah dokumen, dan setelah kita cek tidak ada pelanggaran lain, kecuali pelanggaran dokumen karantina yang tidak lengkap.”katanya
Untuk mengantisipasi hal itu, Priyadi mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi, takutnya nanti, ada negara lain yang sengaja memasukan penyakit dan berusaha merusak pemasaran.
Dijelaskan Pariyadi, bahwa untuk wilayah karimun lumayan aman, karena hanya sekedar transit saja, serta kerja kami sendiri mencegah hewan dan tumbuhan berpenyakit yang masuk. Untuk itu kami selalu mengawasi barang yang masuk ke wilayah ini”.tutupnya
Kegiatan ini diawali dengan memasukan barang tegahan kedalam alat pemusnahan, yang dibuka langsung oleh kadis karantina dilanjutkan dengan tanda tangan pemusnahan dari setiap perwakilan instansi pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnhan barang tegahan ini yakni jajaran OPD Karantina karimun, Dandim0317/TBK, Kapolsek Balai AKP Yanuar Rizal, Perwakilan Lanal TBK mayor laut (P) Muh. Ritaudin, Perwakilan DJBC Khusus Kepri/TBK, Perwakilan Kejari TBK, Dan Perwakilan Disprindag TBK. (James Nababan)