Kepala Dinas Perhubungan Lingga Yusrizal : Tahun ini PAD Retribusi Parkir Naik

Lingga -Silabuskepri.co.id,  Dinas perhubungan kabupaten lingga, dalam peningkatkan PAD Lingga pada tahun 2017, akan memberikan kontribusi terhadap daerah 2 kali lipat dari target yang telah ditentukan dalam penetapan penarikan retribusi parkir.

Sebelumnya, taget Dishubkomimfo sebesar 363 juta pertahun dar i  hasilkan penarikan retribusi parkir,  Namun setelah dilakukan uji coba per tanggal 1 maret tahun ini mulainya di berlakukan penarikan retribusi parkir berbayar, Dishubkomimfo lingga, yakin dan percaya dapat menambah angka 2 kali lipat, hal ini di ungkapkan Kadishubkomimfo lingga, Yusrizal. Rabu ( 7/3/2017)

Menurutnya, angka 363 juta pertahun, didapat dari penarikan retribusi parkir hanya diseputar pusat kota Dabo dan Daik, dengan penghasilan rata-rata Rp1 juta perhari,  otomatis peningkatan ini dapat di pastikan jika semua lokasi yang berpotensi sudah dapat diberdayakan sepenuhnya.

” Saya optimis capaian dari penarikan retribusi parkir pertahunnya mencapai anggka 700 hingga 800 juta pertahunnya” kata Yusrizal

” itu belum lagi di tambah dengan perluasan lainnya, sperti depan mini market, bank, dan Hotel prima Iin, dan tempat-tempat kawasan wisata yang ada di lingga,” imbuhnya.

Hanya saja pemunguran tarip parkir untuk kawasan wisata belum dapat di lakukan, mengingat belum ada ketetapan pemerintah daerah kabupaten lingga siapa yang di tunjuk, apakah di kelola oleh Dinas Pariwisa ataupu Dishub sendiri, ” maunya kami, kita yang kelola, jadi khusus pengelola penarikan retribusi pakir cukup satu pintu saja,” ujar dianya.

Dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau membayar parkir, sudah dilakukan melalui slogan-slogan dan lainnya, bahkan dilengkapi dengan spanduk kejelasan jenis penarikan, Roda dua Rp1000 dan roda empat sebesar Rp 2000,.

Menyinggung rekrutan petugas parkir, Kata  Yusrizal  pihaknya merekrut dari luar Dishub, terutama masyarakat yang dekat dengan area tempat parkir, dan untuk sementara ini kita baru merekrut 4 petugas saja, di gaji Rp. 750.000 perbulan, oleh Kepala Bidang (kabud) Darat, dan bagi penambahan petugas baru lainnya akan kami bayar dengan perhari kerjanya,

” kita hitung dan bayar “.Katanya

selain itu, kita akan melihat apakah lokasi parkirnya berpotensi ataupun tidak untuk memungkinkan dibayarnya gaji perbulannya, dan bagi petugas sudah ada penetapan jam kerjanya,” mulai pukul 6.00 wib hingga 16.00 wib, tutupnya ( su)

You might also like