Ketua Komisi III DPRD Batam Sarankan IMB Bangunan R.S Graha Hermine Segera dilengkapi

banner 468x60

Silabuskepri.co.id , Batam — Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pratamura, SE menyarankan agar menejemen RS Graha Hermine segera melengkapi surat izin mendirikan Bangunan (IMB) nya, sebelum pembangunan dikerjakan.

Demikian diungkapkan politisi partai Gerindra ini kepada silabuskepri.co.id , Selasa (30/1/18) di Kantor Gerindra, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.

banner 336x280

Sebelum memulai pengerjaan, kata. Haris IMB sudah seharusnya di pegang , jika belum ada harus di dilengkapi dulu sebelum dilakukan pembangunan. Bahkan harus mengikuti master plain , mulai dari Tempat, Ruangan, dan juga Izin sudah di tentukan di dalam membuat desain bangunan rumah sakit tetsebut.

“prencanaan bangunan ada dalam master plainnya, harusnya itu sudah di tentukan di dalam membuat desainnya, kalau bangunan yang tidak memiliki IMB harus diurus dulu,” ujar haris

Nyanyang menambahkan terkait dengan tidak adanya papan Plang IMB dalam proses pembangunan.
DPRD Batam akan Merekomendasikan kepada Dinas BPM PTSP batam dan juga Dinas Lingkungan Hidup, untuk memastikan apakah Bangunan Rumah sakit tersebut memiliki izin, dan apabila belum memiliki Izin, DPRD akan Tutup sementara bangunan tersebut dan meminta pihak rumah sakit mengajukan izinnya.

” kita akan Rekomendasikan ke BPM-PTSP Batam dan juga Dinas Lingkungan Hidup, apakah mereka memiliki Izin , kalau tidak ada akan kita lakukan penutupan sementara hingga izinnya ada, “Jelasnya. (P.sib)

banner 336x280