Ketua Komisi IV DPRD Kepri Puji  Kebijakan Pemprov Kepri yang Meningkatkan Insentif untuk PTK Non-ASN

Foto : Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama Ketua Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumalasari

Silabuskepri.co.id | Tanjungpinang – Dewi Kumalasari, Ketua Komisi IV DPRD Kepri, memuji kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang meningkatkan kompensasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN, terutama guru honorer.

Karena menurut Dewi Kumalasari, penambahan insentif sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) tersebut, sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan para guru yang memiliki peran penting dalam pendidikan generasi mendatang.

“Dana APBD tahun 2024 ini harus mencukupi untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh PTK Non ASN,” ujar Dewi Kumalasari pada Rabu (28/02/2024).

Sebab kata Dewi, semua itu agar para PTK Non ASN ini lebih semangat lagi dalam mendidik generasi penerus bangsa di Kepri ke depan. Sebagaimana diketahui bahwa untuk PTK Non ASN tahun ini naik Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah), yang mana pada tahun sebelumnya sudah naik terlebih dahulu Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Sementara itu, Agustrian, seorang PTK Non ASN di SMK Negeri Tanjungpinang, merasa bersyukur atas kebijakan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kenaikan insentif yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pemprov Kepri,” ucap Agustrian, sembari mengajak rekan-rekannya untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas pendidikan demi menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik.(*)

You might also like