BATAM, SILABUSKEPRI.CO.ID — Komisi III DPRD Kota Batam akan sidak PT Xinhe Plastic Silicone di kawasan Executive Industrial Park Batam Center, yang diduga membuang limbah ke saluran drenase.
“Dalam waktu dekat kita dari Komisi III akan lakukan sidak PT Xinhe Plastic Silione,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo saat dihubungi, Sabtu (2/4/20)
Lanjut Veristo, Kami anggota DPRD tidak akan membiarkan perusahaan tidak mengelola limbahnya dengan baik atau membuang sembarangan, tentu perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi yang berlaku.
“Bila tindakan perusahaan ini terbukti melakukan kesalahan, maka kita mintaDinas Lingkungan Hidup untuk menyetop kegiatan perusahaan,” kata Veristo
Dia juga meminta perusahaan PT Xinhe Plastic Silicone untuk ikuti aturan yang ada.
” Saya minta kepada PT Xinhe Plastic Silicone mengikuti aturan yang sudah berlaku dan mereka harus mengelola limbah mereka dengan baik,” tegasnya
Hingga berita ini diunggah management perusahaan PT Xinhe Plastic Silicone enggan memberikan komentar terkait tudingan pembuangan limbah yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut.(red)