Silabuskepri.co.id | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat menyambangi DPRD Kota Batam dalam rangka kunjungan kerja mempelajari sistim pengelolaan Parkir di Kota Batam, Selasa (7/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Batam, Komisi III Arlon Verysto didampingi staf Sekretariat Dewan (Setwan), menyambut hangat para dewan dari tanah datar itu.
“Selamat datang rekan-rekan dari Komisi III DPRD Tanah Datar. Semoga nyaman selama berada di Kota Batam,”ujar Arlon saat menyambut rombongan DPRD Tanah Datar tersebut di ruang Rapat Pimpinan.
Sementara itu, Ketua Komisi III Benny Remon yang memimpin rombongan anggota DPRD tanah datar mengatakan, dalam kunjugan nya ke DPRD Kota Batam, pihaknya ingin mempelajari sistim pengelolaan Parkir di Kota Batam.
“Kami meihat Batam ini berkembang pesat pembangunan infrastrukturnya dimana jalan-jalan umum dibangun dengan sangat bagus, tentu ini juga berpengaruh pada pengelolaan parkirnya. Hal inilah yang mengilhami kami untuk bertandang ke Batam mempelajari penerapan sistim pengelolaan parkir yang digunakan pemerintah kota Batam,’ akui Benny.
Dalam kesempatan itu, Arlon pun memaparkan tentang peraturan dan sistem pengelolaan parkir di Kota Batam yang diatur dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018. Sedangkan untuk tarif parkir diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Mengenai kenaikan tarif ini memang menjadi polemik. Kita DPRD masih terus mensingkronkan persoalan tarif parkir ini agar dapat diterima semua pihak,” ungkapnya.
Arlon pun memaparkan pembangunan infrastruktur di Kota Batam yang berkembang pesat. Menurutnya, semakin harmonisnya hubungan kerja Pemko Batam dan BP Baam dibawah satu komando Walikota Haji Muhammad Rudi yang merangkap ex officio Kepala BP Batam, maka koordinasi program dan perencanaan pembangunan semakin baik sehingga pelaksanaannya berjalan lancar.
Selain diskusi mengenai persoalan masing-masing daerah, kunker ini diakhiri dengan saling berbagi cinderamata.(*)