Silabuskepri.co.id | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di Hotel JW Marriott, Medan, Senin (23/09/2024) .
Rapat itu merupakan bagian dari persiapan KPU dalam memastikan pemilihan berjalan dengan lancar dan transparan.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, memimpin langsung rapat pleno tersebut. Ia didampingi oleh para anggota KPU beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.
Hadirnya sejumlah pihak tersebut menunjukkan komitmen KPU Sumatera Utara dalam mengawasi dan melaksanakan setiap tahapan pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam rapat pleno terbuka itu, KPU Sumatera Utara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024.
Total DPT yang ditetapkan mencapai 10.771.496 pemilih, yang terdiri dari 5.302.681 pemilih laki-laki dan 5.468.815 pemilih perempuan. Jumlah ini mencerminkan kesiapan Sumatera Utara dalam menyambut pemilihan mendatang.
Penetapan DPT tersebut menjadi tahap penting dalam proses pemilihan, karena jumlah pemilih yang terdaftar akan menentukan kesiapan logistik, pengadaan surat suara, serta penyusunan strategi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut serta memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan tertib,” ujar Agus.
Dengan terlaksananya rapat pleno itu, KPU Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data dan pengawasan ketat guna menjaga kualitas pemilu yang jujur dan adil.
Seluruh persiapan terus dilakukan demi kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024. (hlg)