KPU Sumut Siapkan Debat Publik Pertama Pilkada dengan Moderator Profesional dan Panelis Berpengalaman

Debat Publik Pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut yang akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Silabuskepri.co.id | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan persiapan untuk Debat Publik Pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut yang akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan pada Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 20.00 WIB.

Debat tersebut akan disiarkan langsung oleh dua stasiun televisi, TVRI dan Garuda TV.

Debat publik pertama akan dipandu oleh moderator profesional, Gina Febriona dan Dedi Suyanda, SH, MKn, yang akan mengarahkan debat antara dua pasangan calon (paslon), yaitu paslon nomor urut 1 Bobby-Surya dan paslon nomor urut 2 Edy-Hasan.

“Moderator sudah kami tentukan untuk memandu debat antara kedua pasangan calon,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Komisioner KPU, Sitori Mendrofa kepada awak media di kantor KPU Sumut, Selasa (29/10/2024).

Debat yang mengusung tema Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat akan berlangsung selama 180 menit, terdiri dari lima segmen. Setiap segmen dirancang dengan pertanyaan-pertanyaan yang disusun oleh tim panelis dan pakar.

Menurut Sitori, debat dimulai dengan penyampaian visi dan misi dari masing-masing pasangan calon, kemudian diikuti oleh dua pertanyaan untuk setiap pasangan pada setiap segmen.

Acara debat tersebut akan dihadiri sekitar 300 orang, termasuk undangan dari KPU Sumut, kru media, serta para pendukung dari masing-masing pasangan calon.

“KPU Sumut memperbolehkan setiap paslon membawa 75 orang pendukung,” tambahnya. Selain itu, gladi resik dijadwalkan berlangsung pada pagi hari sebelum debat.

Dalam persiapan debat, KPU Sumut telah menetapkan sembilan panelis dari berbagai kalangan, seperti akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Panelis ini mencakup Dr. Nispul Khair, Dr. Hatta Ridho, Dadang Darmawan Pasaribu, Prof. Hisarma Saragih, Mahmul Siregar, Moammar Andar Roemare Siregar, Prof. Hasan Sazali, Assoc Prof. Mujahiddin, dan Zakaria Siregar.

Panelis akan bertanggung jawab menyusun pertanyaan berdasarkan subtema yang sudah ditentukan, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, birokrasi, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Dalam struktur debat, subtema Pelayanan Publik meliputi isu kesehatan, pendidikan, dan optimalisasi pelayanan administrasi. Sedangkan untuk Kesejahteraan Masyarakat, subtema mencakup pengentasan kemiskinan, problematika sosial, dan dampak digitalisasi terhadap masyarakat.

Selain panelis, KPU Sumut juga menunjuk Tim Perumus yang terdiri dari tokoh masyarakat dan akademisi, antara lain Dr. Taufik Walhidayah (UMA), Dr. Maraimbang Daulay, MA (UINSU), Dr. Zakaria Siregar, Dr. Hisar Siregar, SH, MHum, Dr. Ibnu Affan, SH, MHum (Rektor UNU Sumut), Dr. Edy Ikhsan, SH, MH (Warek I USU), Dr. Sarintan E. Damanik, MSi, Prof. Dr. Agus Sani, MAP (Rektor UMSU), dan Dr. H. Tigor Panusunan Siregar.

Menurut Sitori, kegiatan debat tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye. KPU Sumut berharap agar debat publik itu dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam visi, misi, serta program dari masing-masing pasangan calon, sekaligus menciptakan Pilkada yang berkualitas dan transparan. (hlg)

You might also like