Batam, Silabuskepri.co.id_ DPP LSM Suara Rakyat Keadilan melayangkan surat resmi kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi SE untuk berdebat secara terbuka terkait beberapa permasalahan di Kota Batam.
Dalam surat tersebut, dijelaskan ada 4 point permasalahan yang akan diperdebatkan dalam acara debat terbuka antara Ketua SRK Ahmad Rosano dengan Walikota Batam, antara lain :
BACA JUGA : Video Berisi Rendahkan Industri di Batam Dihapus, Hingga Minta DPRD Batam Fasilitasi Gedung
1). Penanganan Corporase Social Responsibility (CSR) mulai tahun 2014 – 2019.
2). Industri di Pulau Batam
3). Kenaikan tarif listri PLN sebesar 45 % pada tahun 2017
4). Dana Covid-19 dan Penangannanya.
Surat ajakan untuk berdebat tersebut dilayangkan untuk meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat terkait persoalan tersebut.
Kepada Silabuskepri, Ahmad Rosano mengaku surat tersebut sudah diterima oleh pihak Walikota Batam.
“Sudah diterima oleh pihak Pemko Batam,” kata Rosano. Senin (22/6/2020).
BACA JUGA : Walikota Rudi Sebut Industri Batam Rendahan, Ahmad Rosano Tantang Debat Terbuka
Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaannya meski disesuaikan dengan jadwal Walikota Batam, namun tertulis pada Rabu, 7 Juli 2020, bertempat di Gedung DPRD Batam. (P. Sib)