Batam, SilabusKepri.co.id –– Menanggapi viralnya video Ustad Abdul Somad yang berjudul hukum melihat salib akhinya membuat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menyampaikan pernyataan sikap terkait hal tersebut.
Dikutip dari situs resmi muki.or.id menuliskan pernyataan sikap sebagai berikut.
Sukacita dan bahagia sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia dalam memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia ke-74 tercoreng dengan viralnya isi video Ustad Abdul Somad berjudul Hukum Melihat Salib yang sangat bernuansa pelecehan dan penistaan agama resmi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indonesia yang dicintai ini, dibangun sebagai negara bangsa dengan pemahaman semua warga negara diikat dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda, tetapi tetap satu. Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika tersebut, masyarakat dan bangsa Indonesia mengakui keberagaman suku, ras, bahasa dan agama yang hidup berkembang dan tumbuh subur di bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Isi ceramah Ustad Abdul Somad dalam video berjudul Hukum Melihat Salib telah mencenderai kebhinnekaan yang terpelihara di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya yang saling menghargai agama dan kepercayaan masing-masing umat di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Sesungguhnya kehadiran tokoh agama dan tokoh masyarakat harusnya menjadi teladan dan panutan bagi banyak orang, bukan sebaliknya menyeret masyarakat dalam konflik dan perpecahan serta bukan juga untuk membangun rasa kebencian, permusuhan dan dendam yang terus dipelihara.
Isi video Ustad Abdul Somad tersebut dapat berdampak rusaknya hubungan toleransi antar pemeluk agama dan kepercayaan yang merupakan modal dasar keberlangsungan hidup sebagai warga negara yang majemuk. Dan kalau hal ini terus dibiarkan pada akhirnya dapat membawa masyarakat dan bangsa pada perpecahan yang bermuara runtuhnya keberadaan kita sebagai bangsa dan negara.
Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menyatakan sikap:
Jakarta, 18 Agustus 2019
Dewan Pimpinan Pusat
Majelis Umat Kristen Indonesia
Djasarmen Purba, SH (Ketua Umum)
Pdt. Drs. Mawardin Zega, MTh (Sekretaris Jenderal)
Kontak: Hp.082111930085 ll Ega Mawardin…
(P. Sib)