Batam, Silabuskepri.co.id – Humas Bea Cukai Karimun membantah terkait adanya informasi penangkapan pemilik 3.395 roll tekstil yang diamankan oleh tim patroli Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun pada 14 Juli 2020 lalu.
“Tidak benar itu, sampai saat ini masih proses pemeriksaan dan penelitian, belum ditemukan dan belum ada penetapan tersangka,” kata Bagus Hariadi selaku Humas Bea Cukai Karimun. Sabtu (8/8/2020).
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan Bea Cukai Karimun. Tekstil yang diamankan diperkirakan senilai 13 miliar dan diangkut oleh kapal motor (KM) Karya Sakti.
Hanya saja saat ditangkap, kapal dalam keadaan kosong dan diduga ABK telah mengetahui pergerakan Tim Bea Cukai dan melarikan diri dan kemudian kapal dibawa ke pinggir sekitar perairan Pelawan.
“Proses pemeriksaan kapal dilakukan dengan disaksikan dan diketahui oleh perangkat RT RW dan masyarakat setempat. Kemudian kapal beserta muatan ditarik ke Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau guna pemeriksaan, penelitian untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala KPP BC Tanjung Balai Karimun Agung Marhaendra Putra kepada wartawan.
Keseriusan Bea Cukai Karimun patut dipertanyakan dalam mengungkap dan menangkap pelaku dan pemilik tekstil selundupan tersebut.
Pasalnya, informasi dokumen yang diterima redaksi Silabuskepri.co.id, adanya dokumen Packing List dan Invoice KM Karya Sakti, dalam dokumen tersebut jelas disebutkan pembeli dan tujuan barang tersebut.
Dalam packing list Motor (KM) Karya Sakti berangkat dari Malaysia pada 12 Juli 2020 dengan mengangkut barang berupa kasur 3×4 50 pcs, dan Kain 3.358 roll.
Untuk pembeli barang, tertulis CV.ETC inisial HH warga Tembilahan, Kabupaten Idragiri Hilir.
Untuk biaya ongkos pengiriman barang tersebut, dalam invoice KM Karya Sakti, tertulis 337.000 ringgit Malaysia, jika dirupiahkan sekitar 1.1 miliar.
Sementara itu, Humas DJBC Khusus Kepri, Awaludin saat dimintai keterangan terkait kebenaran informasi di dokumen yang diterima tim media ini, pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan.
“Kami akan coba konfirmasi kepada tim pengawasan atas informasi baru ini. Jika sudah ada jawabannya kami akan segera mengabari,” jawab Awaludin melalui aplikasi WhatsAppnya. (Tim)