Silabuskepri.co.id | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun laporan evaluasi Pemilu 2024. Kegiatan itu berlangsung selama dua hari, yaitu pada 21-22 September 2024, bertempat di Hotel JW Marriott Medan.
FGD tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU, dan Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten/Kota dari seluruh wilayah Sumatera Utara. Acara itu bertujuan untuk mengevaluasi jalannya Pemilu 2024 dan merumuskan berbagai rekomendasi guna perbaikan di masa mendatang.
El Suhaimi, anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, membuka acara tersebut secara resmi. Ia didampingi oleh Kotaris Banurea dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay.
Dalam sambutannya, El Suhaimi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu, agar KPU dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di masa depan. Pembukaan itu menandai dimulainya diskusi intensif terkait berbagai aspek Pemilu yang memerlukan perhatian khusus.
Untuk memperkaya diskusi, KPU Provinsi Sumatera Utara menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya. Ikhwanuddin, sebagai tim pakar dari KPU RI, turut serta memberikan pandangannya mengenai aspek teknis dan regulasi Pemilu.
Selain itu, Nazir Salim Manik dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumut, dan praktisi lainnya seperti Yulhasni dan Mulia Banurea, berbagi pengalaman dan analisis mengenai tantangan yang dihadapi selama penyelenggaraan Pemilu di tingkat lokal.
Tak hanya praktisi, akademisi juga memberikan kontribusi penting dalam diskusi. Zulkarnain dan Fernanda Adela, keduanya akademisi yang memiliki kepakaran di bidang politik dan hukum, memberikan perspektif ilmiah mengenai pelaksanaan Pemilu.
Keduanya menyoroti aspek-aspek krusial, seperti kepatuhan terhadap regulasi, partisipasi pemilih, dan transparansi dalam proses penghitungan suara.
Diskusi dalam FGD tersebut diharapkan dapat menghasilkan laporan evaluasi yang komprehensif serta memberikan rekomendasi yang konkret. Laporan itu akan menjadi dasar bagi KPU dalam meningkatkan kualitas Pemilu di masa mendatang, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang lebih optimal. (hlg)