Minim Faslitas, Konsumen Apartemen Pollux Habibie Ngadu Ke DPRD Batam

Foto : Anggota komisi III DPRD kota Batam Djoko Mulyono

SILABUSKEPRI.CO.ID, BATAM | Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Konsumen apartemen Pollux Habibie Batam, Kamis (9/2/23) bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam.

Dalam RDP tersebut, Konsumen Konsumen apartemen Pollux Habibie Batam menyampaikan sejumlah keluhan terkait minimnya ketersediaan fasilitas keamanan seperti hydrant, genset, dan anti petir di gedung apartemen mewah itu.

Para pemilik unit apartemen Pollus Habibie belum dapat merasakan fasilitas yang dijanjikan oleh pihak manajemen walau para konsumen setiap tiga bulan sekali membayar biaya utilitas.

“Kami merasa rugi menginvestasikan dana di apartemen Pollux, Kalau fasilitasnya seperti itu, 1 unit studio 400 juta lebih. Bagi kami yang sudah renovasi unit agar bisa dijual kembali ada deposit 5,5 juta kepada manajeman. Sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar salah seorang Pemilik Unit Apartemen Pollux dihadapan Anggota Komisi III DPRD Batam

Senada dengan itu, Seorang Pemilik Unit lainnya, Nika Astaga mengatakan tagihan dari manajemen semakin hari semakin membengkak yang nilainnya berparesi.

“Ada tagihan yang menvcapai Rp14 juta, itu dibuatnya terus menerus, Sementara hak dari konsumen seperti fasilitas sama sekali tidak disanggupi oleh menejemen Pollux,” certusnya

Apabila fasilitas yang dijanjikan Manejemen Pollux tidak ditunaikan, Kata Nika Astaga, para pemilik unit tidak akan melunasi seluruh iuran yang diminta. Sebalinya iuran yang terlanjur disetorkan diminta untuk dikembalikan.

Dihadapan Komisi III DPRD Kota Batam, Direktur Utama Pollux Habibie, Yanto tak membantah keluhan kurang nya fasilitas apartemen yang dikelolannya itu. Namun ia berjanji akan menyelesaikan seluruh Fasilatas paling lama pertengahan tahun 2023 ini.

“Pemenuhan fasilitas sedang dalam proses melengkapi, paling lambat bulan Juni mendatang sudah terpenuhi secara bertahap. Itu menjadi masukan bagi kami,”kata Yanto

Sementara terkait AJB Yanto mengatakan manajemen Pollux Habibie masih menunggu proses pemecahan sertifikat, selanjutnya baru lah AJB dapat diproses.

“AJB masih menunggu sertifikatnya pecah dulu. Juga paling lambat bulan Juni. Soal iuran akan kami bicarakan dengan badan pengelola,”terangnya

Menanggapi keluhan para pemilik Unit Apatemen Pollux Habibie. Anggota Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan sertifikat layak huni apartemen Pollux Habibie Batam kepada Dinas terkait.

“Kami akan ke Dinas Cipta Karya untuk menanyakan perihal sertifikat layak huninya,” Ujar Djoko Mulyono meyankinkan para pemilik Unit apartemen Pollux Habibie

Selain itu, Kata Djoko Mulyono pihaknya juga akan mengecek langsung kondisi di lapangan di apartemen. Ia berpendapat, bahwa hal wajar jika para pemilik unit apartemen mempertanyakan fasilitas, dan sangat wajar bila para penghuni enggan membayar tagihan.

“Kami juga akan ke Damkar soal hydrant, ke Disnaker Kepri soal tera life, dan kita akan sidak atau inspeksi ke lokasi apakah semua susah sesuai,” tegas Djoko.(Red)

You might also like