Silabuskepri.co.id, Nunukan | Warga Negara Indonesia di manapun di seluruh dunia wajib mendapatkan hak berupa dokumen kependudukan. Hal ini termasuk pula bagi anak-anak para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Kabupaten Nunukan, dan Pulau Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara.
Untuk keperluan inilah Tim Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Dukcapil Provinsi Kaltara dan Dinas Dukcapil Nunukan turun ke lapangan mengadakan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan di 4 yayasan anak di Kabupaten Nunukan, dan 3 yayasan anak di Pulau Sebatik.
Menurut Ketua Tim Ditjen Dukcapil Ahmad Ridwan, Rabu (22/11/2023) pukul 14.00 WITA, Tim Ditjen Dukcapil tiba di Bandara Nunukan dan langsung menuju kantor Dinas Dukcapil setempat.
“Kami bersama Dinas Dukcapil Nunukan mulai memproses penerbitan dokumen adminduk yang sudah terkumpul kelengkapannya sejak tanggal 22 s.d 24 November 2023. Sementara Tim Kemensos secara pararel bekerja sama dengan pengurus yayasan mengumpulkan berbagai persyaratan penerbitan dokumen adminduk yang masih belum lengkap,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, layanan adminduk yang diberikan untuk anak-anak PMI di wilayah Nunukan dan Pulau Sebatik adalah penerbitan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. “Kami pun menerbitkan akta kelahiran, KIA, dan perekaman KTP-el bagi anak-anak yang sudah masuk usia 16-17 tahun serta proses pemindahan data bagi anak-anak yang berada di luar domisili.”
Adapun hasil pelayanan penerbitan dokumen admunduk bagi anak-anak PMI di Nunukan dan Sebatik sebagai berikut.
Untuk Kabupaten Nunukan, telah diterbitkan akta lahir sebanyak 24 anak, pencetakan 185 Kartu Identitas Anak atau KIA; perekaman KTP-el sebanyak 23 anak, dan penerbitan NIK sebanyak 2.
Kemudian beralih ke Pulau Sebatik, cetak ulang akta lahir sebanyak 70 anak; penerbitan KIA sebanyak 92 anak; perekaman KTP-el sebanyak 32 anak, dan penerbitan NIK sebanyak 6 anak.
Ridwan menjelaskan, acara penyerahan dokumen adminduk dilaksanakan Jumat (24/11/2023) untuk yayasan di Nunukan, yang dihadiri para kepala yayasan, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemenko PMK, Tim Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Nunukan, Tim Kemensos dan Kepala Dinas Sosial setempat.
Dari Jakarta, Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang solid semua pemangku kepentingan. “Berkat kekompakan dan kerja sama tim alhamdulillah target pemberian dokumen kependudukan bagi anak-anak PMI yang bekerja di negara tetangga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Direktur Tavip.
Demikian pula Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi turut gembira atas keberhasilan ini. “Dokumen kependudukan fungsinya sangat esensial sebagai basis data untuk mendapatkan pelayanan publik dasar lainnya. Untuk mendapatkan bansos dan bantuan lain dari pemerintah, anak-anak itu membutuhkan KTP-el untuk verifikasi agar sampai ke pihak yang tepat. Tanpa ada KTP-el, KK, KIA dan seterusnya, penduduk akan banyak menemui kesulitan memperoleh pelayanan tersebut,” tutur Dirjen Teguh Setyabudi.(H)