IndependenNews.com, Batam | Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan Penampatan Ketenaga Kerjaan di Kota Batam, rapat itu dilaksanakan pada, Kamis (2/11/2023) bertempat di ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua Pansus Bapemperda, Mochamat Mustofa, SH, MH. didampingi beberapa anggota Pansus dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri.
Pada kesempatan itu ketua Pansus Bapemperda, Mochamat Mustofa, SH, MH. menyampaikan penting nya dilakukan pembahasan terkait (Ranperda) rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan Penampatan Ketenaga Kerjaan di Kota Batam, sekaligu membuka rapat.
Menurutnya, Deregulai penempatan tenaga kerja di Kota Batam sangat perlu diakan, maka hari ini Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah menggelar rapat pembahasan tentang pelaksanaan penempatan ketenaga kerjaan di Kota Batam.
“Terima kasih atas kehadiran bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dalam rapat panitia Khusus Ranperda Penempatan Kerja di Kota Batam,”ucap Mochamat Mustofa yang kemudian rapat dilanjuntkan.
Pada Rapat terseburt selain perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, turut hadir Perwakilan SMK Negeri dan Swasta di Kota Batam. (ER)