Pemerintah Izinkan Buka Masker di Area Terbuka

Foto : Presiden Jokowi

SilabusKepri.co.id, Jakarta | Setelah lebih dari 2 (dua) tahun pandemi Covid-19 melanda, Pemerintah akhirnya mencabut kebijakan penggunaan masker di luar ruangan atau di area terbuka.

Keputusan tersebut dibuat karena mengingat, penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo, dilansir dari unggahan akun instagram miliknya, Selasa (17/05/2022).

Dalam unggahan video berdurasi 2 menit itu, Jokowi menekankan dua poin penting diantaranya, memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ucap Jokowi.

Di samping itu, Jokowi juga menyarankan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia hingga memiliki penyakit komorbid, dan mengalami gejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Sementara itu pada poin yang kedua, Presiden Jokowi juga memberikan keringanan bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak usah lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tutupnya. (SOP).

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like