Pemko Batam Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP ke-14 dari BPK

Silabuskepri.co.id | Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Firmansyah menyampaikan bahwa capaian opini WTP yang berhasil diraih Pemko Batam selama 13 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik (good governance).
Ia menekankan pentingnya mempertahankan capaian tersebut dengan terus meningkatkan disiplin administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta integritas dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.

“Predikat WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, tetapi merupakan wujud nyata tanggung jawab moral dan profesional kita dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firmansyah.

Lebih lanjut, Sekda Firmansyah menegaskan bahwa Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim BPK.
Pemerintah daerah, katanya, siap membuka akses data, dokumen, dan informasi yang diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan transparan, objektif, dan tepat waktu.

“Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan terbuka kepada tim pemeriksa. Sinergi yang baik antara BPK dan Pemko Batam merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemko Batam optimistis dapat kembali meraih opini WTP ke-14, seiring dengan upaya konsisten memperkuat sistem pengawasan internal dan peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.

“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh jajaran, kami yakin opini WTP ke-14 dapat kembali diraih,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci akan dilaksanakan mulai minggu pertama hingga minggu kedua November 2025.

Maurid menuturkan, pemeriksaan kali ini akan difokuskan pada pendalaman terhadap temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan. Tujuan utama dari pemeriksaan ini, jelasnya, adalah untuk menilai sejauh mana pengelolaan belanja daerah Pemko Batam telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui pemeriksaan terinci ini, kami ingin memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran benar-benar mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” terang Maurid.

Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas publik dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan tanggung jawab.
Pemko Batam, melalui kepemimpinan Sekda Firmansyah, menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah agar pengelolaan belanja daerah tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, Pemko Batam berharap opini WTP tidak sekadar menjadi capaian administratif, melainkan refleksi nyata dari pemerintahan yang bersih, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like