Pemko Batam Tingkatkan Upaya Pengendalian Inflasi dalam Rakor dengan Mendagri

Silabuskepri.co.id | Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dari Shasana Bakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI pada Selasa (04/02/2025). Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi konkret dalam upaya pengendalian inflasi daerah pada tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Mendagri Tito menyebutkan bahwa kenaikan inflasi pada Januari 2025 di berbagai daerah di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh lonjakan harga komoditas pangan, seperti cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.

Sementara itu, dari Kantor Wali Kota Batam, Jefridin menjelaskan bahwa inflasi di Kota Batam pada Januari 2025 (dibandingkan Desember 2024) turut dipengaruhi oleh kenaikan harga sejumlah komoditas utama, antara lain cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, sewa rumah, emas perhiasan, mi, cabai hijau, nasi dengan lauk, telur ayam ras, serta ikan layang atau ikan benggol.

“Lonjakan harga ini dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya gangguan distribusi akibat libur panjang. Banyak rantai pasokan, mulai dari petani hingga pedagang dan ekspedisi, yang berhenti beroperasi selama periode tersebut,” ungkap Jefridin.

Ia juga menyoroti bahwa pasokan cabai dari Aceh yang biasa dikirim melalui kapal Dumai mengalami kendala akibat libur panjang. Gangguan serupa juga terjadi pada pasokan cabai dari Jawa dan Lombok yang terhambat karena cuaca buruk dan hujan deras yang berkepanjangan.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Pemerintah Kota Batam telah mengambil langkah-langkah konkret guna mengendalikan inflasi. Beberapa di antaranya adalah menggelar operasi pasar murah, melakukan inspeksi harga di pasar, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas, memberikan subsidi BBM bagi transportasi anak sekolah, serta mengadakan rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Batam.

“Kami juga telah melakukan inspeksi ke pasar dan distributor untuk memastikan tidak ada penahanan stok. Dinas terkait terus memantau harga dan ketersediaan barang serta mendorong gerakan menanam sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah,” tambah Jefridin.

Selain membahas pengendalian inflasi, rakor ini juga mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengawasan dalam penyelenggaraan perizinan di daerah.

“Dalam Zoom Meeting ini disampaikan bahwa MoU bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Pemko Batam berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang di Batam,” pungkas Jefridin.(*)

You might also like