Pemuda Melayu Batalkan Aksi Unjuk Rasa Besok, Kapolresta Barelang Tangguhkan Penahanan 7 Orang Warga Rempang

Foto : Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Beberapa Perwakilan Tokoh Pemuda Melayu

SilabusKepri.co.id, Batam | Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar konfrensi Pers terkait penangguhan penahanan 7 orang warga rempang yang ditahan dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, 7 September 2023 lalu. Minggu (10/9/23) di Mapolresta Barelang

Giat konfrensi Pers tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan beberapa tokoh pemuda melayu kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pemuda Melayu, Dian Erniandi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa rencananya akan digelar pada Senin 11 September 2023 dibatalkan.

“Secara sadar dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun terkait pembatalan aksi unjuk rasa besok, kami ingin mengedepankan kekeluargaan dan menjaga kondusifitas kota Batam yang kita cintai. Pembatalan sepihak ini bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik yang meluas megingat aksi besok sudah banyak LSM dan warga dari luar Batam untuk bergabung,”ujar Ketua Pemuda Melayu

Selain itu, Efendi juga mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebagai penjamin telah mengirimkan surat penangguhan terhadap 7 orang rekan mereka yang ditahan dalam aksi unjuk masyarakat Rempang pada kamis lalu.

“Surat permohonan penangguhan penahanan 7 orang rekan kami melalui wali Kota Batam sebagai penjamin, ketujuh rekan kami yang ditahan oleh Polresta barelang disetujui untuk dipulangkan ke rumah masing-masing,”ujar Dian Erniandi

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan apresiasinya kepada Kapolresta Barelang atas persetujuan penangguhan 7 orang warga rempang yang sempat ditahan di Polresta Barelang. Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat kota Batam mendukung pengembangan rempang yang merupakan agenda besar pemerintah pusat yang harus didukung.

“Terima kasih kepada kapolresta barelang atas penangguhan 7 orang warga yang ditahan pada aksi unjuk rasa kamis lalu. Terkait pengembangan Rempang adalah merupakan agenda pemerintah pusat, dan kami adalah sebagai pemerintah aras paling bawah wajib mendukung agenda besar tersebut. Untuk itu, marilah kita masyarakat Batam bersama-sama mendukung masuknya investasi ke Batam,”harap Rudi

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan pihaknya menyetujui penangguhan 7 orang warga Rempang untuk dipulangkan ke rumah masing-masing. Ia juga menegaskan terkait perkembangan pengembangan rempang pihaknya mendukung penuh agenda besar pemerintah tersebut.

“Ke tujuh orang warga yang di tahan dalam aksi unjuk rasa pada kamis di rempang kami akan pulangkan ke rumah masing-masing. Dan keamanan di Rempang kami akan terus memberikan pengawalan. Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak ikut memberikan informasi-informasi yang benar, dan kami akan menindak tegas siapa saja yang menyebarkan informasi yang tidak benar terkait rempang,”tega Nugroho (ER)

You might also like