Penahanan Penambang Emas Ilegal, Kapolres Lingga sebut Masih Tahap Penyelidikan

Silabuskepri , Lingga — Kasus pengamanan 20 orang penambang emas ilegal yang diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres lingga Masih belum lama ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.

Hal itu  diungkapkan Kapolres lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Rabu (31/1/2018) di Dabosingkep saat ngopi bareng bersama media.

“yah benar, para penambang liar diamankan saat melakukan aktibitas penambanga emas, ” katanya

Sedikitnya ada 20 orang penambang di amankan di lokasi tambang dan mengamankan 10 rajok (ponton) yang sudah di garis polisi minggu lalu. Bahkan saat itu, ikut diamankan emas seberat 2,5 gram. ” Saat ini, kegiatan ilegal itu sudah kita amankan, ” ucapnya

Lanjut Ucok, saat petugas kita melakukan penahanan dilokasi, para penambang juga mengaku bahwa mereka benar melakukan penambangan emas. ” yah, benar pak kami sedang menambang emas,” ucap Ucok menirukan para penambang

“Mereka menambang dengan cara menggunakan rajok/ponton yang di lengkapi mesin penghisap TKPnya tidak jauh dari jalan umum menuju objek pemandian air panas.

Untuk sementara ini pemilik rajuk ( ponton) di kenakan wajib lapor,” ujar Kapolres Lingga menambahkan . (su/ juhari )

You might also like