Batam, Silabuskepri.co.id — Eryudhi Apriadi, Kepala Dinas Perkimtan Kota Batam terkesan bungkam dan alergi kepada wartawan terkait data dan kejelasan 500 unit rumah di kota Batam yang mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah di tahun 2019.
Hal ini bermula terkait adanya temuan Silabuskepri.co.id terkait adanya praktik maladministrasi data penerima BSPS di Pulau Labuh Kelurahan Batu Legong Galang Batam, sehingga penyaluran bantuan tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan terkesan tebang pilih.
Silabuskepri.co.id telah mendatangi Kabid Perumahan dan Pemukiman Perkimtan Kota Batam untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut, namun Bambang tidak berani memberikan komentar dan mengarahkan langsung kepada atasannya yakni Kepala Dinas Perkimtan Kota Batam.
“Kalau terkait itu, saya ngak bisa memberikan jawaban bang, langsung ke pak Kadis aja. Nanti saya minta waktu pak Kadis untuk jumpa,” kata Bambang saat ditemui diruang kerjanya. (23/7/2019) lalu.
Sementara itu, Silabuskepri.co.id beberapa kali mendatangi kantor Perkimtan Kota Batam untuk menemui Kadis Eryudhi Apriadi di kantornya, namun tidak pernah berada dikantor dengan alasan staf kantor pak Kadisnya sedang rapat diluar dan turun kelapangan.
Saat dihubungi via nomor selulernya, Eryudhi juga tidak mau menerima panggilan dan juga balasan WA yang dikirimkan Silabuskepri.co.id tidak di balas.
“Coba Lagi,” kata Kabid Bambang saat ditanya keberadaan atasannya. Senin. (29/7/2019).
Dinas Perkimtan kota Batam dinilai tidak mau membeberkan data 500 unit BSPS di kota Batam, pasalnya Bambang yang punya jabatan selaku Kepala Bidang Pemukiman Perkimtan Kota Batam tidak mau berkomentar dan mengarahkan kepada atasannya, padahal sesuai jabatan yang di embannya dia punya kapasitas dan tanggung jawab atas penyaluran 500 unit BSPS yang diberikan kepada masyarakat Batam.
“Langsung ke pak Kadis pak, untuk informasinya, nanti saya ingatkan lagi pak Kadisnya,” balas Bambang via aplikasi WhatsAppnya. (P. Sib)