Silabuskepri.co.id , Batam — Demo buruh pada Kamis 1 Januari 2018 kemarin, selain meminta kenaikan UMS juga menyoroti kenaikan tarif listrik yang mencapai angka 45 persen. Kenaikan tarif listrik hingga 45 persen sangat terasa membebani perekonomian masyarakat dan buruh kota batam secara khusus. Oleh karena itu para demonstran mendesak PT Bright PLN dan Gubernur Kepri untuk mempertimbangkan keputusan mereka.
Demikian disampaikan Panglima Garda metal FSPMI Suprapto kepada silabuskepri.co.id, disaat ekonomi masyarakat lesu, PLN dan Gubernur masih menyempatkan membuat keputusan yang sangat membebani masyarakat.
“Kami menolak penuh kenaikan tarif listrik, dikarenakan sudah membebani masyarakat khususnya kaum buruh,”ucap suprapto
Dia juga berharap supaya poin tuntutan mereka terkait penolakan kenaikan tarif listrik di sampaikan ke gubernur. Dan bila tidak di tanggapi Suprapto ancam akan melakukan gugatan Ection kepada PLN dan juga Gubernur kepulauan riau yang sudah mengeluarkan SKnya.
“Kita menolak penuh atas kenaikan Daya tarik listrik di kota batam, dikarenakan membuat masyarakat sangat terbebani dan menyengsarakan masyarakat ekonomi lemah seperti buruh.” ujarnya
kita akan tetap menyampaikan ke walikota dikarenakan walikota adalah Orang tua kita di kota batam untuk menyampaikan ke gubernur. dan kemungkinan, kata Prapto jika tuntutan kami ini tidak gubris kita akan melakukan gugatan action kepada PLN dan juga Gubernur yang telah melakukan SK”, tandasnya lagi
Amsakar saat di tanya tanggapannya terkait salah satu poin tuntutan Para buruh mengenai kenaikan listrik di kota batam mengatakan, kenaikan Tarif Listrik sudah diputuskan Gubernur. Hal itu tidak ada hubungan dengan pemda.
Dia juga bertanya bagaimana pemerintah untuk berpihak sedangkan perda kota batam ada , tentang kenaikan PBJU 2% dan itupun tidak diberlakukan Pemko tahun lalu, bahkan tahun ini, dikarenakan pemko paham kondisi masyarakat batam saat sedang berat.
” itu sudah diputuskan pak gubernur, bagaimana pemerintah berpihak bahwa di perda kota batam ada kenaikan PBJU 2% tidak kami lakukan tahun kemarin juga tahun ini , kami paham kondisi masyarakat lagi sedang berat,” terangnya.
(P.sib).