SilabusKepri.co.id, Batam | Sebanyak 26,6 kg Narkotika jenis Shabu berhasil diamankan oleh Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) dari sebuah speedboat yang melintas di pelabuhan rakyat yang berada di wilayah perairan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Ahmad David mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari operasi silent yang dilakukan pada Jumat, 14 Oktober 2022 lalu di sekitar Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Setelah mengumpulkan berbagai informasi, pada 19 Oktober 2022, pihaknya melakukan pengejaran pada satu speedboat yang dicurigai dan diduga membawa sabu-sabu yang rencananya akan dibawa ke Tembilahan, Riau.
Kombes Ahmad David menyebutkan, saat proses pengejaran, Tekong dari speedboat tersebut (N) berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun, di dalam speedboat tersebut pihaknya mengamankan satu orang awak kapal bersama 25 paket Shabu yang rencananya akan dibawa ke daerah Tembilahan Riau.
“Dalam speedboat itu kita amankan seorang laki laki inisial Y bersama 25 bungkus sabu-sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina dan disimpan dalam kotak fiber. Setelah ditimbang, beratnya 26,6 kg,” ucapnya dalam konferensi persnya di Mapolda Kepri, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut kata Kombes Ahmad David, dari hasil interogasi yang dilakukan kepada Y, diperoleh informasi bahwa Y ternyata suruhan dari bosnya (M) yang merupakan warga Malaysia dengan iming-iming akan diberikan upah Rp10 juta per paketnya jika sampai ke alamat yang ditentukan.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu N dan telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain 25 paket sabu, pihaknya juga menyita uang tunai dari pelaku Y senilai Rp252 ribu dan 462 ringgit.
“Dari pengungkapan ini, terhadap tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun,” tutupnya. (SOP).