BATAM, INDEPENDENNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha, SH melakukan Reses di Rt 03 Rw 08 Kavling Seroja Kanan, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam pada Selasa (26/11/2019) malam. Reses tersebut dilakukan guna menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasannya di Daerah Pemilihan Dapil Sagulung.
Seperti biasanya, reses kali ini juga memberi kesempatan kepada semua warga yang hadir, untuk menyampaikan aspirasi dan juga berbagai persoalan dan masukan yang ditujukan kepada anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, SH.
Dalam reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, SH, kali ini, ada banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang hadir. Mulai dari persoalan Pendidikan, dimana setiap tahunnya warga mengaku kesulitan untuk mendaftarkan anak-anak bersekolah di sekolah-sekolah Negeri, lampu penerangan jalan, pemeliharaan Fasum, sampai kepada persoalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah menahun belum tercetak.
Mendegar berbagai keluhan dari masyarakat, khususnya masyarakat Rt 03 Rw 08 Kavling Seroja ini, anggota DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha, berjanji akan menyelesaikan setiap permasalahan satu persatu.
“Saya mau katakan kalau mengenai persoalan KTP saat ini, itu bukan hanya di Kecamatan Sagulung. Tetapi menyeluruh di Kota Batam saat ini krisis KTP. Untuk saat ini KTP itu menjadi sangat mahal di Kota Batam. Beberapa kali kita berdiskusi dengan Pemerintah melalui Disduk, dan Camat, memang ternyata tidak ada blanko. Tetapi kita juga sedang melakukan tindakan pengawasan, apabila memang ada penyalah gunaan terkait KTP, kita akan menggunakan hak kita sebagai anggota Dewan,” tegas Utusan Sarumaha, SH.
Lanjut Utusan Sarumaha, SH mengatakan, “Jangan sampai yang sudah bertahun-tahun melakukan pengurusan KTP tetapi belum selesai, justru sebaliknya yang mengurus belakangan KTP-nya sudah selesai. Hal ini bukan saja menciderai rasa keadilan, tetapi hal seperti ini juga melanggar aturan Pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut Utusan Sarumaha, SH mengatakan, akan mencatat semua permasalahan yang disamapaikan masyarakat, dan akan mencoba menyelesaikan setiap permasalahan satu demi satu.
“Kita akan mencatat apa yang telah disampaiakn masyarakat. Dan tidak hanya sekedar mencatat, tetapi ini akan kita eksekusi dan akan kita perjuangkan. Supaya aspirasi-aspirasi yang menyangkut dengan anggaran bisa kita anggarkan di Tahun Anggaran 2021. Karena bagaimana’pun, ini sangat dibutuhkan masyrakat. Mulai dari Fasum, penerangan jalan, KTP, maupun terkait perobatan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan sebagainya.
Hal ini tentu merupakan aspirasi yang harus kita suarakan kepada Pemerintah. Dan ini merupakan hal yang sangat mendasar untuk Pemerintah harus nenjawab, dan hadir untuk itu,” pungkasnya.(Ls)