Ribuan Driver Ojol Batam Desak Aplikator Sesuaikan Tarif SK Gubernur Kepri

SilabusKepri.co.id, Batam | Ribuan driver ojek online (ojol) kendaraan roda empat dan roda dua menggelar aksi damai di lapangan Welcome to Batam (WTB), Kecamatan Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (15/09/2022).

Para driver ojol menuntut para aplikator driver online seperti Grab, Gojek dan Maxim segera menerapkan penyesuaian tarif aplikasi transportasi online sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1066 tahun 2022 tentang Angkutan Sewa Khusus.

Ketua Umum Forum Driver Online (Fordo) Kepri, Agus mengatakan bahwa SK terkait penerapan penyesuaian tarif ini telah diteken oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada Jumat, (09/09/2022) lalu. Namun hingga hari ini, pihak aplikator belum menyesuaikan tarif transportasi online sesuai dengan SK Gubernur.

“Seharusnya semua aplikasi transportasi online yang ada di Batam sudah harus menerapkan itu, tapi sampai hari ini aplikator tidak menerapkan itu, itulah yang kita tuntut supaya diterapkan tarif sesuai dengan SK Gubernur,” ucap Agus.

Agus menjelaskan, besaran tarif transportasi online khusus roda empat yang dituangkan dalam SK Gubernur tersebut Rp 6.000 per km untuk 4 (empat) km pertama. Untuk km selanjutnya diserahkan ke pihak aplikator dengan tidak melewati batas bawah (Rp. 3.500 per km) dan batas atas (Rp. 6.500 per km).

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa tuntutan mereka mendapat respon dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi yang mengatakan bahwa pihaknya akan menegur para aplikator untuk segera menerapkan SK Gubernur Kepri Nomor 1066 terhitung 7 (tujuh) hari setelah aksi.

“Hasilnya tadi terhitung tujuh hari dari hari ini atau tepatnya 23 September 2022, semua aplikator sudah harus menerapkan itu di Batam,” tuturnya.

Sebelumnya kata Agus, tarif yang diterima driver online besarannya tidak sesuai jika dibandingkan dengan harga BBM, biaya servis dan biaya operasional kendaraan. Oleh karena itu, dibentuklah SK Gubernur Kepri Nomor 1066 Tahun 2022 tentang Angkutan Sewa Khusus.

“Harapannya dengan SK yang akan diterapkan ini, para driver online semakin sejahtera dan punya hubungan baik juga dengan aplikator dan kepada pengguna atau masyarakat di sini tidak ada yang dirugikan,” harapnya. (SOP).

You might also like