Batam, Silabuskepri.co.id – Komisi 1 DPRD Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan lahan fasilitas umum (Fasum) salah satu pemukiman di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam. Jumat (7/8/2020).
RDP tersebut merupakan tindaklanjut permohonan dari Daking sebagai pemilik lahan di RT 002 RW 001 Kaveling Sambau, yang di klaim sebagai Fasum.
Menurut cerita Daking, lahan Fasum itu dibangun pihak RT tanpa sepengetahuannya.
BACA JUGA : Warga Sagulung Merasa Tertipu Terkait Pembangunan Menara Tower Telekomunikasi
“Saya merasa dirugikan. Saya minta sekarang lahan saya dikembalikan. Jangan mentang-mentang Ketua RT. Kami juga tidak dianggap oleh Ketua RT ini,” kata Daking.
Rapat tersebut nyaris ricuh, dikarenakan antara warga dan Ketua RT setempat saling adu argumentasi.
“Stop! Stop! Saya minta bapak bapak semua menghormati sidang ini. Jika semua bicara ribut tak bisa kita dengar kesimpulan,” kata Utusan Sarumaha, seraya mengetuk palu sidang.
BACA JUGA : DPC PPWI Pelelawan Bersilaturahmi Dengan Kejari Pelelawan
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein menanyakan kepada Ketua RT, Edi Haryanto tentang pembangunan bangunan posyandu di atas Fasum tersebut yang diketahui adalah milik Pemerintah.
“Setahu saya, kalau namanya bangunan Pemerintah, jika belum jelas status lahan dan izinnya, tidak akan bisa dianggarkan. Ini bisa jadi pelanggaran anda ini,” kata Harmidi.
Sementara itu, pihak perwakilan BP Batam, Muliono belum bisa memberikan data pasti terkait lahan Fasum yang diributkan. Sehingga diputuskan para pihak akan mengecek ke lokasi lahan dalam waktu dekat.
BACA JUGA : 1.003 Paket Sembako Gratis Diserahkan BP Batam di Kecamatan Bulang
“Untuk lebih pasti, pekan depan kita agendakan tinjau lokasi lahan. Jadi biar jelas semua,” kata Utusan Sarumaha.
Pantauan media ini, tampak hadir dalam RDP tersebut Camat Nongsa Arfandi, Lurah Sambau Raja Zulkarnain, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam antara lain Tohap Erikson Pasaribu, Muhammad Fadhil, Siti Nurlailah, Tan A Tie, Utusan Sarumaha, dan Harimidi. Ketua RW 001 Kaveling Sambau Jumahat AB, perwakilan keluarga Muhammad alias Heri, kuasaha Pak Daking Dermawan Sinurat, dan sejumlah hadirin lainnya. (YT)