Silabuskepri.co.id | Batam – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, mengimbau Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Batam.
Imbauan ini disampaikan Andi saat membuka kegiatan Pembekalan Satgas Kelurahan Bersinar di Hotel Golden View Bengkong, Batam, pada Senin (21/10/2024).
“Saya sangat mendukung Bakesbangpol Kota Batam yang mengadakan pembekalan terkait kelurahan bersih dari narkoba atau kelurahan bersinar untuk kelurahan-kelurahan di Batam yang belum memiliki satgas ini,” ujar Andi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat ketahanan masyarakat Batam, guna melindungi keluarga dan lingkungan dari dampak negatif narkoba.
“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan dan peredaran narkoba,” ajaknya.
Andi berharap, kegiatan ini dapat memberi dampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan adanya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursornya. Aturan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial di Batam.
“Kita semua berharap Batam tetap aman, damai, dan kondusif, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menjadikan Batam bersih dari narkoba dan menjaga keluarga dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Kepala Bakesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, menyatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya melibatkan unsur Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, serta majelis taklim untuk turut serta dalam pembentukan Satgas Kelurahan Bersinar.
“Pembentukan Satgas Kelurahan Bersinar oleh Pemko Batam bersama BNN didukung oleh peraturan daerah. Tujuannya agar Batam terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pemko Batam juga melakukan pembentukan satgas di kelurahan-kelurahan yang belum diinisiasi oleh BNN,” jelas Riama.(*)