Silabuskepri.co.id | Tanjungpinang – Persoalan tumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik di Kota Batam mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. Ia menilai kondisi saat ini sudah memasuki fase darurat dan memerlukan langkah konkret serta perubahan kebijakan secara menyeluruh agar Batam terhindar dari krisis lingkungan yang berkepanjangan.
“Persoalan tumpukan sampah di beberapa titik Kota Batam sudah sangat mendesak. Pemerintah Kota Batam harus memperkuat sistem pengumpulan dan pengangkutan agar sampah tidak menumpuk di TPS atau pinggir jalan, serta mengoptimalkan pemilahan dari sumber,” tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, pengelolaan sampah di Batam harus bertransformasi dari pola lama “buang ke TPA” menjadi “olah sebelum ke TPA”. Ia menekankan perlunya pembangunan fasilitas pemilahan dan daur ulang di tingkat kecamatan, serta pemanfaatan teknologi waste to energy untuk memberikan nilai tambah sekaligus mengurangi beban penimbunan.
Volume sampah yang terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri, kata Wahyu, tidak sebanding dengan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kini sudah berada pada ambang batas ideal.
“Kita sudah memasuki fase darurat tata kelola sampah. Ini bukan lagi isu kebersihan, tetapi ancaman pencemaran air, udara, dan risiko kesehatan masyarakat di sekitar TPA,” jelasnya kepada media, rabu (12/11/2025)
Wahyu mendesak agar Pemerintah Kota Batam segera membangun TPA baru dengan sistem sanitary landfill yang memenuhi standar lingkungan. Selain itu, konsep landfill mining dinilai perlu diterapkan untuk merehabilitasi TPA lama, menambah kapasitas, dan mengurangi emisi gas metana yang membahayakan.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan dukungan anggaran dan regulasi di tingkat provinsi. Menurutnya, Kepri memerlukan Rencana Induk Pengelolaan Sampah Provinsi agar arah pembangunan infrastruktur persampahan antar daerah lebih terkoordinasi.
“Kami akan mendorong sinkronisasi program antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam agar tidak tumpang tindih. Termasuk memperjuangkan dukungan anggaran, investasi, dan membuka peluang kerja sama KPBU,” katanya.
Ia juga menilai Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat perlu dimaksimalkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan modern seperti Material Recovery Facility (MRF) dan Waste to Energy Plant. Sistem pengelolaan regional lintas daerah, kata Wahyu, juga perlu dipertimbangkan agar persoalan sampah tidak ditangani secara parsial per kota, melainkan terpadu secara kawasan.
Wahyu menilai pengelolaan sampah di Batam belum sepenuhnya mencerminkan kota modern. Masih banyak persoalan klasik seperti tumpukan sampah di sejumlah titik, keterbatasan kapasitas TPA, serta minimnya sistem pemilahan dan teknologi pengolahan.
“Perlu pembenahan menyeluruh, mulai dari manajemen, teknologi, hingga partisipasi masyarakat. Jika dilakukan secara konsisten, Batam bisa menjadi kota modern yang bersih, tertib, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama Pemerintah Kota Batam dengan Pemerintah Provinsi Kepri sangat diperlukan, mengingat persoalan sampah sudah bersifat regional—volume besar, lahan terbatas, dan dampaknya meluas hingga pesisir dan laut.
“Perlu sinergi dalam perencanaan, pendanaan, dan pembangunan sistem yang lebih modern. Provinsi dapat mendukung dari sisi anggaran, teknologi, dan kebijakan lintas daerah. Dengan kolaborasi yang terarah, saya yakin kita bisa menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan,” tutur Wahyu.
Wahyu melihat Batam memiliki potensi kuat untuk menerapkan teknologi waste to energy karena volume sampah yang stabil dan infrastruktur dasar yang relatif siap. Namun ia menekankan bahwa penerapannya harus dipersiapkan secara matang.
“Teknologi ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik untuk masyarakat dan dunia usaha. Namun pendanaannya, pemilahan dari sumber, regulasi, hingga kesiapan SDM harus direncanakan secara terstruktur,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Wahyu mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam solusi pengelolaan sampah.
“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah perlu memperkuat sistem dari hulu ke hilir, dan masyarakat harus memulai dari hal kecil – seperti memilah sampah, membiasakan gaya hidup ramah lingkungan, dan mendukung program pemerintah,” tutupnya.