STATEMENT PENASEHAT HUKUM KELUARGA ALMARHUM BRIPDA NS

Sebagai kuasa hukum keluarga, kami memandang bahwa seluruh temuan yang berkembang hingga hari ini masih berada dalam koridor proses hukum yang normatif, bertumpu pada fakta-fakta yang sedang didalami serta mekanisme penyidikan yang masih berjalan. Dalam situasi yang penuh duka ini, kami memahami bahwa keluarga tentu menyimpan luka yang tidak ringan, namun di sisi lain mereka juga tetap berharap agar kebenaran dapat dibuka dengan terang melalui jalur hukum yang objektif dan bermartabat.

Sejak awal penanganan perkara ini, kami mencermati bahwa Polda Kepulauan Riau telah menunjukkan sikap terbuka dan transparan. Hal itu terlihat baik dalam pelaksanaan sidang kode etik maupun dalam tahapan penegakan hukum pidana umum terhadap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bagi keluarga, keterbukaan ini menjadi setitik pengharapan di tengah kesedihan mendalam yang mereka rasakan atas kepergian anak mereka.

Sampai dengan saat ini, kami selaku kuasa hukum masih melihat adanya ketegasan dari Kapolda Kepri dalam mengawal penanganan perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidikan yang berjalan kami nilai masih berada pada jalur yang semestinya, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

Kami memahami bahwa perhatian masyarakat terhadap perkara meninggalnya almarhum Bripda NS sangat besar. Itu adalah bentuk kepedulian yang patut dihargai. Namun kami juga mengimbau agar pengawalan tersebut dilakukan secara bijak, tenang, dan penuh tanggung jawab. Mari bersama-sama memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal menuntaskan setiap bagian dari perkara ini, tanpa tekanan yang justru dapat mengaburkan substansi pencarian kebenaran.

Dalam proses seperti ini, menjaga kepercayaan terhadap jalannya penyidikan adalah hal yang penting. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum tentu utuh dan belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Sebab di tengah suasana duka, keluarga tentu membutuhkan ketenangan, bukan kegaduhan yang justru menambah beban batin.

Kami juga berharap tidak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi situasi ini demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. Perkara ini adalah perkara kemanusiaan, perkara tentang hilangnya nyawa seorang anak, seorang putra, yang tentu meninggalkan luka mendalam bagi kedua orang tuanya. Karena itu, sudah sepatutnya semua pihak menempatkan empati di atas kepentingan lain, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sampai hari ini, orang tua almarhum Bripda NS masih memberikan kuasa penuh kepada kami sebagai penasehat hukum, dan pada saat yang sama mereka masih menaruh kepercayaan terhadap penanganan perkara oleh penyidik Polda Kepulauan Riau. Kepercayaan itu lahir bukan karena luka mereka telah hilang, melainkan karena mereka ingin melihat bahwa keadilan benar-benar diperjuangkan melalui jalan hukum.

Harapan kami sederhana, semoga proses ini terus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, hingga pada akhirnya mampu menghadirkan kepastian hukum, mengungkap kebenaran secara utuh, dan memberikan sedikit ketenangan bagi hati keluarga yang sedang berduka.

[Editor : Gusmanedy Sibagariang]
Batam, 29 April 2026

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like