Tekan Pelanggaran LakaLalin, POM Lantamal IV Gelar  Ops Gaktib TW III Ta. 2022

SilabusKepri.co.id, Tanjungpinang | Dalam upaya menekan angka pelanggaran Prajurit di lingkungan Lantamal IV, Pom Lantamal lV menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Opsgaktib) dengan sandi Waspada Wira Pari TW lll Tahun 2022, yang dipimpin langsung Danpom Lantamal IV Tanjungpinang Letkol Laut (PM) Dedy Ary, S.AP., M.Tr. Opsla.

Operasi ini digelar dengan sasaran pengguna kendaraan bermotor roda dua baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi tersebut dilaksanakan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.

Danpom Lantamal IV menegaskan bahwa disinyalir masih meningkatkannya angka meninggal dunia dalam Lakalalin, disela-sela pelaksanaan Opsgaktib menyampaikan bahwa Operasi ini merupakan bentuk preventif terhadap pelanggaran lalulintas sekaligus meningkatkan disiplin Prajurit dan ASN Lantamal IV Tanjungpinang dalam berlalu-lintas, menghindari penyalahgunaan kendaraan tanpa surat resmi, serta untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara sehingga menunjang terlaksananya tugas pokok serta agar selalu berdisiplin dalam dalam berlalu lintas.

Adapun dalam Opsgaktib tersebut yang menjadi obyek pemeriksaan antara lain Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM umum untuk kendaraan umum dan SIM TNI untuk pemegang kendaraan dinas, pajak kendaraan bermotor untuk sepeda motor umum, Kartu Tanda Anggota TNI dan Kelengkapan kendaraan lainya seperti spion, lampu riting dan lampu sign.

You might also like