Silabuskepri.co.id | Bengkulu Selatan – Baru baru ini kabar dari sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan heboh atas mencuatnya temuan BPK terhadap kelebihan bayar biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabar tersebut menyedot perhatian kalangan masyarakat Bengkulu Selatan.
Sehubungan dengan penggunaan anggaran pejalanan Dinas di DPRD Bengkulu Selatan tersebut, dugaan penyelewengan dilingkungan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan juga terjadi pada anggaran publikasi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan. Pasalnya, kerjasama Publikasi dengan sejumlah media hingga akhir 2023 tak dibayarkan.
Untuk diketahui, bahwa dalam laporan sirup lkpp besaran anggaran yang dikelola sekretariat DPRD Bengkulu Selatan mencapai Miliaran Rupiah, yang walaupun tak dibuatkan pos penggunaan anggaran Publiksi pada laporan sirp Lkkp tersebut, Sebagai Lembaga Negara yang membidangi Kontroling dan Pengawasan semestinya memiiliki Pos Penggunaan Biaya Publukasi seperti halnya dengan instansi lain. Ketidak adaan Pos Penggunaan anggaran Publikasi pada Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan, kuat dugaan hanya untuk mengelabui para Media.
Meskipun anggaran dilingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan mencapai miliaran rupiah, namun bekerjasam publikasi dengan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan tidak dibayarkan kepada sejumlah Media.
Kerjasama Publikasi tak dibayarkan, kuat dugaan bahwa penyimpangan dana publikasi terjadi dilingkungan DPRD Bengkulu Selatan, dengan modus pihak sekretariat DPRD Bengkulu Selatan menggunakan media Fiktif. Sebelumnya, pada awal tahun 2023 staf DPRD Bengkulu Selatan telah melakukan pemeriksaan pemberkasan secara detail setiap media yang akan bekerjasama dengan DPRD BS, namun sangat disanyangkan media yang sudah melengkapi berkas syarat kerjasama tersebut hingga Akhir 2023 tidak dibayarkan.
Salah satu Awak Media kepada Media ini mengungkapkan keluhanya terkait kirjasama Media dengan DPRD Bengkulu Selatan.”Pada awal tahun 2023 lalu, PPTK Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan telah menuyampaikan bahwa Media yang bekerjasama dengan DPRD BS akan dibayarkan, Namun kenyataanya hingga Tahun 2023 berakhir sejumlah Media tak kujung dapat pembayaran. Lalu, jika kerjasama sejumlah media tdak dibayar maka kemada anggaran Publikasi yang jumlahnya sangat pantastis itu, kami menduga ada media Fiktif untuk menggelembungkan anggaran Publikasi yang dikelola Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan itu,”ucap awak media yang namanya diminta tidak dipublikasikan saat dijumpai di Bilangan kota Bengkulu Selatan, Rabu (29/2/24)
Menanggapi hal tersebut, Januari Hotma Selaku Ketua LSM Kibar Kabupaten Bengkulu Selatan mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyanyangkan sikap tindakan orang-orang yeng bekerja di Lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan itu, Para Media tentu sangat berharap kerjasama publikasi tersbut dapat dibayarkan, mengingat pendapatan para pegiat kuli tinta itu tergantung pada nilai kerjasama.
“Mereka bukan untuk cari kaya, hanya untuk menyambung hidup, masa setega itu sekretriat DPRD Bengjkulu Selatan tidak membayarkan kerjasama tersebut, sepertinya orang-orang disana pura-pura membutakan hati untuk tidak membayar dana publikasi itu, untuk saya meminta aparat penegak hukum, Kejari Bengkulu Selatan dan Polres BS untuk memeikasa penggunaan anggaran Publikasi di DPRD Bengkulu SElatan,”ucapnya dengan lantang
Sambung Januari, seperti kita ketahui bahwa anggaran publikasi dilingkungan DPRD Bengkulu Selatan nilainya cukup pantastis, lalu kemana larinya anggaran tersebutekerja di Kabupaten Bengkulu Selatan tak Dibayar.
“Kami mendesak pihak penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap anggaran publikasi DPRD Bengkulu Selatan,”ulangnya lagi
Januari menambahkan, Pihak nya pernah mendapat pernyataan dari saudara Tri selaku PPTK penggunaan anggran Publikasi Media Online dilingkungan DPRD Bengkulu Selatan mengatakan kepada dirinya, bahwa dana publikasi di DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan banyak dikondisikan kepada media yang dihunjuk sala satu oknum Plisi Polda Bengkulu, sehingga Dana tersebut diarahkan kepada sejumlah media yang dihunjuk oleh Oknum Polisi Polda Bengkulu.
“Peryantaan PPTK tersebut sangat mencederai rekan-rekan media yang saat ini tidak mendapatkan pembayaran. Dan tindakan itu sangat melukai rekan rekan media yang nota benenya hanya menggantungkan hidup di dunia wartawan,”ucap jan
Hingga berita ini di terbitkan, konfirmasi dengan pihak Polda Bengkulu sedang di upayakan.(EP)