Silabuskepri.co.id | Batam — Buruknya pelayanan penyeberangan kembali menelan korban. Kisruh di Pelabuhan Roro Mengkapan, Kabupaten Siak, diduga berujung kekerasan fisik terhadap pengguna jasa, mencerminkan gagalnya manajemen layanan publik yang dijalankan PT ASDP Indonesia Ferry.
Seorang sopir angkutan barang jenis L300, Kristopel Siregar, mengaku dipukul (dibogem) oleh petugas pelabuhan bernama Endro saat hendak naik kapal roro pada Kamis, 8 Januari 2026. Ironisnya, Kristopel disebut telah mengantongi tiket resmi sesuai jadwal keberangkatan.
Informasi tersebut disampaikan Heriyanto, saudara korban, yang menegaskan bahwa seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi. Namun, kendaraan logistik milik Kristopel tetap ditolak naik, bahkan berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
“Sudah pegang tiket resmi, tapi kendaraan tetap tidak bisa naik. Bukan cuma ditolak, adik saya malah dipukul,” ujar Heriyanto kepada awak media, Kamis (8/1/2026).
Satu Kapal Beroperasi, Kekacauan Tak Terhindarkan
Menurut keterangan keluarga korban, kondisi di pelabuhan saat itu sudah sangat tegang akibat kebijakan hanya satu kapal yang beroperasi di tengah lonjakan arus balik pasca-Nataru. Antrean kendaraan menumpuk, emosi penumpang memuncak, dan petugas dinilai gagal mengelola situasi secara profesional dan humanis.
Kebijakan satu kapal ini disebut menjadi pemicu utama kekacauan, adu mulut antarpenumpang, hingga konflik terbuka antara petugas dan pengguna jasa. Banyak pihak menilai kondisi tersebut sebagai bom waktu konflik akibat buruknya perencanaan dan manajemen layanan ASDP.
Atas dugaan penganiayaan tersebut, Kristopel Siregar resmi melaporkan kejadian ke Polsek Mengkapan. Laporan itu dibenarkan oleh pihak pelabuhan maupun kepolisian setempat.
Kepala Supervisi Lintasan Mengkapan, Edy, mengakui adanya keributan antara sopir dan petugas pelabuhan.
“Iya bang, memang ada keributan antara penumpang dan petugas,” ujarnya.
Namun Edy menyampaikan versi berbeda. Menurutnya, pihak pelabuhan telah menyediakan satu slot (space) untuk kendaraan L300 tersebut, tetapi kendaraan dinilai tidak memenuhi syarat teknis muat.
“Kendaraan L300 itu terlalu panjang dan membawa motor di belakang. Sudah dicoba tutup pintu kapal, tapi tidak bisa. Motor juga sudah diminta diturunkan, tapi tetap tidak memungkinkan,” jelas Edy.
Ia menambahkan, sopir disebut bersikeras tidak mau menurunkan kendaraan atau muatan, sehingga kapten kapal dan chief officer turun langsung untuk membujuk. Namun upaya tersebut gagal dan situasi justru semakin memanas.
“Karena sopir ngotot, emosi penumpang dan petugas terpancing. Akhirnya terjadi keributan, bahkan akibat lama bernegoisasi, kapal terlambat berangkat hingga 1 jam,” katanya.
Terkait dugaan pemukulan, Edy mengakui korban telah membuat laporan polisi.
“Ya, korban sudah membuat laporan ke polsek. Kami menerimanya,” ucapnya singkat.
Pelayanan ASDP Dihantam Kritik
Terlepas dari versi pembelaan petugas, insiden ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab ASDP sebagai operator. Ketidakjelasan standar teknis kendaraan, buruknya komunikasi, minimnya armada, serta pendekatan represif di lapangan menunjukkan kegagalan sistemik dalam tata kelola layanan penyeberangan.
Publik menilai tiket resmi seharusnya menjadi jaminan layanan, bukan justru menjadi pemicu konflik. Jika kendaraan dianggap tidak layak muat, seharusnya ada mekanisme penolakan yang jelas, tertulis, dan tanpa kekerasan, bukan penyelesaian dengan adu fisik.
Masyarakat mendesak manajemen ASDP pusat, regulator perhubungan, dan aparat penegak hukum untuk turun tangan langsung melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelayanan di Pelabuhan Mengkapan. Tanpa perbaikan serius dan penambahan armada, kekacauan serupa diyakini akan terus berulang.
Jika dibiarkan, pelabuhan roro tidak lagi menjadi simpul layanan publik, melainkan arena ketegangan, ketidakadilan, dan kekerasan—di mana masyarakat kecil kembali menjadi korban dari buruknya tata kelola negara.
Hingga berita ini diunggah, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak ASDP cabang Batam telaga Punggur.(red)