Tanjungpinang-Pengiriman TKI Illegal kenegeri tetangga Malaysia seolah tidak pernah selesai diwilayah Kepri, seperti halnya pada hari Selasa 22 Agustus pukul 02.30 Wib Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam kembali melakukan penangkapan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Illegal di perairan Karang Galang, Selasa (22/8/ 2017).
Ke 27 orang TKI yang berhasil diamankan, 20 orang berjenis kelamin Laki-laki sedangkan 7 orang berjenis kelamin perempuan dan ditemukan juga 1 orang bayi laki-laki berumur 2 bulan, mereka menggunakan boat pancung panjang 9 m lebar 1,5 bermesin Yamaha 85 PK X 2 buah pemilik berinisial “B” yang beralamat di Punggur.
Menurut Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono upaya pengiriman ke 27 orang TKI illegal tersebut mereka menggunakan jalur laut dan berangkat dari Batam dengan route Punggur Batam tujuan Pantai Desaru Johor Malaysia.
Pada pukul 03.00 Wib boat pancung dan TKI Illegal tiba di Dermaga Lanal Batam Dikawal oleh Sea Rider Lanal Batam dan diterima oleh Pasintel Lanal Batam, Danunit Intel Lanal Batam dan Kaurlid Lanal Batam beserta seluruh anggota Intel Lanal Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai saat ini Tim WFQR Lanal Batam masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan pengiriman TKI illegal ke Malaysia tersebut, Karena disinyalir komplotan ini merupakan pemain lama pengiriman TKI illegal diwilayah Batam.
(Dispen Lantamal IV).