Urusan Dinas atau Pribadi? Perjalanan Kabid P2 Bea Cukai Batam Dipertanyakan

Silabuskepri.co.id  | Batam – Kepala Bidang Penegakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Muhtadi, kini menjadi sorotan publik. Perhatian itu mencuat setelah beredar informasi yang menyebutkan bahwa pejabat strategis di lingkungan Bea Cukai Batam tersebut kerap melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Isu ini berkembang seiring dugaan frekuensi perjalanan luar negeri yang dinilai tidak lazim bagi seorang pejabat penegakan hukum kepabeanan, terlebih di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan integritas aparat negara. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perjalanan tersebut dilakukan berulang kali dalam rentang waktu singkat hingga akhir 2025.

Menanggapi hal itu, pihak Bea Cukai Batam membenarkan adanya perjalanan luar negeri yang dilakukan oleh Kabid P2. Namun, kunjungan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari tugas kedinasan.

“Setahu saya, Kabid P2 ke luar negeri yaitu ke Singapura dan negara tetangga lainnya. Kunjungan itu terkait urusan kerja, seperti kerja sama antara customs kedua negara, termasuk agenda patroli bersama lintas negara,” ujar Evi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/1/2026) siang, sebagaimana dikutip dari Kompas TV.

Evi menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir Bea Cukai Batam memang intens melakukan kerja sama patroli laut dengan otoritas kepabeanan negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura. Kerja sama tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal lintas batas, termasuk penyelundupan barang.

Namun demikian, Evi secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa Kabid P2 Bea Cukai Batam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri hingga lebih dari 50 kali.

“Kalau untuk urusan kerja atau kunjungan dinas ke luar negeri, saya pastikan informasi itu tidak benar atau hoaks. Jika memang perjalanan dinas, saya pasti mengetahuinya. Tapi apabila itu urusan pribadi, tentu bukan menjadi ranah saya,” tegasnya.

Meski telah ada klarifikasi, isu ini tetap memantik perhatian publik. Posisi Kabid P2 yang memiliki kewenangan strategis dalam penegakan hukum kepabeanan menuntut tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Publik pun menilai penting adanya penjelasan yang terbuka dan terukur agar tidak menimbulkan spekulasi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bea dan Cukai, khususnya di wilayah Batam yang rawan terhadap praktik penyelundupan dan kejahatan lintas negara.(red)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like