Pemkab Lingga Dilaporkan Ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Percetakan Sawah

Poto lustrasi Korupsi (net)

LINGGA –SilabusKepri.co.id, Pemerintah Kabupaten Lingga di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Riau Corruption Watch (RCW), Laporan tersebut berdasarkan dugaan adanya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme pada pengadaan pencetakan sawah di kabupaten Lingga.

Menurut Ketua RCW Mulkansyah, Program Percetakan sawah tersebut hanyalah kamuflase untuk merambah hutan.
” bantuan dana dari kementerian langsung masuk ke rekening PT Multi Coco, sebagai pengelola percetakan sawah Lingga, sementara kayu dari hasil percetakan di jual, Terkait dugaan kasus tersebut, Kami telah melayangkan surat peloran agar ditindak lanjuti,”ujarnya Mulkansyah seperti dikutip dari Media Gruop IndependenNews.com

Kata Mulkansyah, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh KPK, Selanjutnya, kami selaku pelapor meminta KPK untuk menyertakan surat MoU antara PT Multi Coco dengan Pemkab Lingga,” ujar Mulkan kepada Media ini melalui selukernya.
“ Mulkan mengaku, ia saat ini, sedang berada di jakarta, guna menyerahkan Nota kerja sama pencetakan sawah di Kabupaten Lingga, yang memang tidak masuk dalam peta program nasional irigasi yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

Lebih jauh Mulkansyah mengatakan pihaknya juga mempertanyakan, apakah Percetakan sawah ini akan di kelola dengan serius, atau hanya sebatas kamuflase saja, ataupun hanya untuk menebang kayu di hutan di arial pemetaan sawah, slain itu sebagai Nota Beni (NB) lahan yang di jadikan untuk percetakan sawah di ketahui sebagai wilayah hutan lindung, Hal ini terungkap setelah penetapan RTRW di Provinsi yang menyatakan kawasan pencetakan sawah di Kabupaten Lingga termasuk dalam kawasan hutan lindung.”terangnya

“ Kami menduga, dalam laporan tertanggal 1 Desember 2016 ke KPK itu, Kata Mulkan pihaknya juga menyertakan laporannya kepada lembaga anti rasuah. terkait dana sebesar Rp 3,5 milyar dari Kementerian yang semestinya tidak langsung masuk ke PT Multi Coco sebagai mitra Pemkab Lingga dalam hal pencetakan sawah.

“Selain itu, ada prosedur yang dilanggar jika pengerjaan pencetakan sawah dalam
menggunakan dana dari kementerian. Kalau dari dana pribadi Bupati seperti yang didengungkan itu tak masalah.”Katanya

Dia menambahkan, laporan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sudah di tangan KPK, telah dilengkapi dengan menyertakan sejumlah lampiran bukti terkait penebangan pohon yang telah dilakukan, di arial kawasan pencetkaan sawah, sekalgus kronologis pencetakan sawah sebagai lampiran bukti lainnya.”ungkap Mulkansyah mengakhiri.(TIM,Ju/su)

You might also like