Silabuskepri.co.id, Batam — Sebanyak 50 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas Kota Batam akan menggelar aksi Demo, Aksi tersebut bertujuan menuntut keadilan terkait kepastian kepemilikan hotel BCC Batam, yang selama ini jadi ajang rebutan dua oknum pengusaha itu.
Para LSM dan ormas Batam tersebut menilai bahwa kasus ini ada yang janggal, dimana menurut Merek bahwa berkas Tjipta sudah P-21 tetapi belum juga dilakukan penahanan terhadap Tjipta.
Pantauan awak media ini di bilangan Batam center, para demonstran tengah bersiap siap dan sedang mengumpulkan barisan di lapangan depan Welcome to batam, Batam center, Kamis pagi (15/2/18)
Rencanaya, para demonstran akan menuju kantor kejaksaan untuk melakukan aksinya. Sementara pihak kepolisian sudah berjaga-jaga di sekitaran kantor kejaksaan Negeri Batam. (P.sib)