Silabuskepri co.id, Karimun — Pemda Kabupaten Karimun menyambut baik kunjungan Tim Dokumentasi Informasi Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Kedatangan rombongan dipimpin oleh Dwi Rahayu SH, MH dalam rangka melakukan Pemantauan, Monitoring, Evaluasi, Koordinasi, Konsultasi tentang Teknis Pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dilingkungan Biro Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Selasa (28/8/18) di Hotel Aston, Karimun, Kepulauan Riau.
Kehadiran Tim Dokumentasi Informasi Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM ini disambut baik oleh kepala biro hukum Kabupaten Karimun didampingi Mariani Ekawati. SH.MM selaku Staf ahli Gubernur Kepulauan Riau bidang Pemerintahan dan Hukum.
Dwi Rahayu S.H.M.H mengatakan jaringan Dokumentasi Informasi Hukum adalah suatu wadah agar bisa terkoordinasi terkait Dokumentasi dan hukum.
Pada kesempatan tersebut, Dwi Rahayu mengatakan, bahwa Kementrian Hukum dan HAM mempunyai wadah portal JDIH@ BPHN@id dimana seluruh anggota jaringan Dokumentasi itu mengintegritaskan databasenya kedalam satu portal Wandatabasse atau A1 database nasional di JDIH.
“Saatnya kita menuju satu jalan, dimana selama ini yang terjadi tumpang tindih sehingga terjadi Miskomunikasi dengan satu sama lain, di pusat yang ternyata sudah dicabut, di bawah (daerah) yang sudah dibuatkan peraturan pelaksanaannya.” ujarnya
Dia juga meminta jika nantinya sudah masuk dalam wadah database, ini sudah tidak ada lagi. dan kedepannya tertib reformasi hukum jilid 2 sesuai dengan program pemerintah.
“Pemantauan, Monitoring, Evaluasi dan Koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan bahan dokumentasi dan informasi produk hukum sehingga dapat terciptanya kesamaan pandangan dan pemahaman dalam memberikan pelayanan pengelolaan produk hukum melalui JDIH (jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) serta sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat di seluruh indonesia,” tutupnya. (James Nababan)