DPRD Batam Minta Polisi Investigasi Pembuangan Limbah B3 di Nongsa

Batam, Silabuskepri.co.id — Tindakan BP Batam terhadap pengangkatan dan pemusnahan Limbah B3 yang ditemukan oleh anggota Ditpam BP Batam saat melakukan operasi penyisiran diwilayah perairan sekitar nongsa beberapa bulan lalu disambut baik oleh DPRD Batam, akan tetapi hal tersebut mengundang pertanyaan tersendiri akan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan DLH Provinsi Kepri.

“Kita menyambut baik dan apresiasi tindakan BP Batam, akan tetapi hal itu perlu penjelasan DLH Kota Batam, pasalnya itu limbah sisa pengangkatan DLH, Kenapa tidak sekalian diangkat ??,” Tanya Nyanyang Haris Pratamura Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, saat dijumpai Silabuskepri.co.id di Gedung DPRD Batam. Senin 5 November 2018.

Sementara itu. Terkait Pelaku pembuangan limbah tersebut hingga saat ini belum diketahui siapa yang bertanggung jawab. Hal ini dikatakan Nyanyang, bahwa pihaknya akan menelusuri dari mana asal dan siapa pelakunya.

“Kita akan melakukan penelusuran dari mana asal limbah tersebut dan menyelidiki dan meminta pihak Kepolisian melakukan Investigasi siapa pelaku pembuangan limbah tersebut, dan dari mana asal limbah tersebut.” Pungkasnya.

Nyanyang juga berharap kedepannya DLH kota Batam dan Provinsi Kepri lebih koperatif untuk menjaga dan mengawasi lingkungan hidup kota Batam, biar nantinya kedepannya tidak terjadi hal yang sama.

“Saya berharap DLH kota Batam dan DLH Provinsi Kepri lebih koperatif akan lingkungan hidup. Bagaimana biar tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan hidup di kota Batam.” tutupnya. (P.sib)

You might also like