Karimun, silabuskepri.co.id –Waduk Sentani terancam tercemar Limbah Sampah dari usaha penampungan barang bekas di RT 03 RW 03, Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing , Kabupaten Karimun.
Hal ini diungkapkan salah seorang warga Harjosari yang tak mau namanya dipublikasikan kepada silabuskepri.co.id. Rabu (28/11/2018) dibilangan Kelurahan Harjosari.
Dikatakan sumber, bahwa pencemaran waduk Sentani tersebut sudah berlangsung cukup lama. Dia memprediksi bahwa waduk sentani sudah ada 3 tahun tercemar oleh bahan limbah plastik atau barang bekas.
“Pencemaran tersebut diduga berasal dari sisa limbah usaha pengumpul barang bekas. Kami selaku warga yang menggunakan air dari waduk sentani, merasa kawatir atas dampak yang akan ditimbulkan dikemudian hari, karena warga selama ini hanya mengandalkan air waduk sentani untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan bahkan kami gunakan untuk air minum.” terangnya
Dia berharap, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas pelaku yang sudah melakukan pencemaran terhadap waduk sentani.
Sementara itu, Salah seorang pengusaha pengepul barang bekas, Ciku (65) kepada silabuskepri.co.id mengatakan, bahwa usaha tempat pengepul barang bekas yang dikelolanya sudah mengantongi izin dari Lurah, Camat dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Usaha kami hanya sebatas mencari sesuap nasi.”ujarnya
Terkait perizinan, Ciku mengaku sudah berkoordinasi dengan RT RW bahkan Lurah, Camat dan Dinas Lingkungan Hidup. Meskipun kami belum memiliki Badan Hukum.” ujarnya (James Nababan)