Batam, Silabuskepri.co.id — Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat PPK Kecamatan Sagulung yang berlangsung pada sore tadi sempat jadi bahan perbincangan dikalangan masayarakat Sagulung. Pasalnya, jadwal yang seharusnya dimulai pukul 13 :00 WIB molor hingga pukul 17:00 WIB.
Selain itu, adanya larangan dari pihak pengamanan Kepolisian yang berjaga kepada wartawan untuk meliput acara tersebut, dan larangan tersebut dikatakannya adalah perintah atasannya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum kota Batam Syahrul Huda
menyanyangkan larangan tersebut. Setelah mengetahui pemberitaan Silabuskepri.co.id, dirinya sudah menyampaikan kepada PPK agar pihak Kepolisian memberikan izin kepada media untuk meliput.
“Di Kecamatan lain sudah boleh pak, saya sudah meminta kepada PPK untuk menyampaikan kepada pihak Kepolisian agar media diperbolehkan meliput karena ini pleno terbuka,” kata Syahrul kepada Silabuskepri.co.id. Sabtu,(20/4/2019).
Syahrul menambahkan, pihaknya selaku penyelenggara pemilu tidak pernah melarang media untuk meliput.
“Kita tidak melarang media meliput, silahkan kawan kawan melakukan tugasnya untuk peliputan, karena memang pleno sifatnya terbuka, ” Kata Syahrul
(P. Sib)