Didatangi Perawat Rudi Menghindar, DPRD Batam Tawarkan RDP

banner 468x60

Batam, Silabuskepri.co.id — Para Perawat yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam merasa kecewa kepada Walikota Batam, pasalnya ketika didatangi para perawat, Walikota Batam Rudi menghindari mereka dengan alasan sedang ada tamu.

“Sungguh terlalu tidak mau menemui kami. Padahal kedatangan kami ingin meminta keadilan dan kebijakan kepada beliau selaku pemimpin tertinggi di kota Batam ini terkait nasib kami, tapi ia beralasan sedang ada tamu,” kata salah satu perawat kepada media ini. Senin, (10/2/2020).

banner 336x280

Kecewa dengan penolakan Walikota terbaik se Indonesia tersebut, akhirnya para demonstran bergeser ke Gedung DPRD Batam.

Diterima oleh dua wakil rakyat komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia yakni Tumbur M Sihaloho dan Ides Madri. Anggota Dewan Ides Madri menyampaikan pihaknya akan menerima keluhan aksi tersebut dan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (13/2) mendatang.

“Kita apresiasi semangat kalian dan kita menerima keluhan kalian. Saya sebagai ketua komisi akan mengangendakan RDP terkait hal ini dan memanggil pihak pihak terkait. Saya minta semua yang menjadi korban pemecatan ini hadir saat RDP Kamis nanti jam 10:00 pagi,” kata Ides Madri.

Perlu diketahui, kronologis pemecatan kepada 27 karyawan Rumah Sakit Camatha Sahidya Mukakuning yang dinilai sepihak adalah berawal dari mereka mempertanyakan keterlambatan gaji mereka pada tanggal 4 Februari kepada bagian Office RS Camatha Sahidya, dimana setiap bulannya tanggal pembayaran gaji selalu pada tanggal satu. Namun, pihaknya malah di tuduh oleh pejabat Negara yakni Zalfirman selaku pegawai pengawasan Disnaker Kepri melakukan mogok kerja dengan tidak sah.

Akibat pernyataan Zalfirman, pada hari itu juga pihak menegement RS Camatha Sahidya langsung mengeluarkan SP 3 dan Surat PHK tanpa perundingan apapun. Padahal, 27 karyawan yang di PHK berstatus karyawan permanent, bahkan ada yang bekerja disana selama 23 tahun.

Ketua PUK Farkes SPSI Kota Batam menjelaskan, dalam bipartit yang dilakukan, pihak menegement hanya akan memberikan 1 kali kombensasi ditambah 15% kepada yang di PHK.

“Mereka hanya diberikan kombensasi ditambah 15 %, padahal mereka saja ada yang sudah 23 tahun bekerja. Mereka ini hanya ingin dipekerjakan kembali. Tapi terkait isu RS Awal Bros akan membeli saham RS Camatha Sahidya seharga 86 Milyar, namun pembayaran akan dilakukan dengan catatan tidak ada serikat pekerja. Saya no problem asal hak mereka diberikan. Namun setelah masalah ini meluas, isu itu berubah, katanya RS Harapan Bunda yang mau beli,” kata Anwar kepada media ini. (P. Sib)

banner 336x280