Tidak Ada Solusi, RDP Terkait Tagihan Listrik Membludak Kembali Dijadwalkan

Batam, Silabuskepri.co.id_ Banyaknya warga Batam yang mengeluh terkait pembayaran tagihan listrik yang tidak wajar. DPRD Kota Batam akhirnya merespon dan memanggil pihak bright PLN Batam untuk membahasnya.

Permasalahan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (8/6/2020).

Namun, terlihat, yang hadir di RDP tersebut hanya dihadiri oleh humas dan karyawan bright PLN Batam.

BACA JUGA : BP Batam Serahkan Masker ke Masjid Agung Batam dan B.J. Habibie

RDP yang diketuai oleh Werton Panggabean, Ruslan Aliwasim, Yunus Muda dan anggota dewan lainnya berlangsung elot.

Werton Panggabean dalam pemaparannya, meminta pihak bright PLN Batam terbuka kepada masyarakat.

“Bright PLN Batam harus transfaransi kepada masyarakat. Jangan membuat peraturan sesuka hati,” kata Werton.

BACA JUGA : BP Batam Serahkan Masker ke Masjid Agung Batam dan B.J. Habibie

Lanjut Werton, pihaknya akan membentuk Pansus untuk mengawasi pelayanan bright PLN Batam terhadap masyarakat.

“Kita akan membentuk Pansus. Pansus itu nantinya untuk mengawasi PLN Batam,” tegas Werton.

Pansus tersebut perlu dibentuk untuk mengawasi agar pihak PLN Batam tidak sesuka suka menaikkan tarif listrik. Dasar hukum apa kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh pihak PLN Batam dengan sepihak.

“Kalau sudah begini, siapa yang akan tanggung jawab. Apakah kenaikan itu ada dasar hukumnya?,” tanya Werton penasaran.

BACA JUGA : Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Umumkan Kelulusan SMP/MTS Melalui Online

Meski banyak pertanyaan yang dilontarkan anggota DPRD Batam kepada pihak bright PLN Batam, namun belum menghasilkan penjelasan dan solusi. Sehingga Ketua RDP Werton Panggabean menunda dan menjadwalkan RDP berikutnya. (P. Sib)

You might also like