Menikmati masa tua yang sejahtera menjadi harapan bagi semua orang, termasuk bagi mereka yang bekerja pada sektor publik, bahkan tidak sedikit yang termotivasi menjadi PNS karena memperoleh dana pensiun. Pensiun merupakan salah satu aspek penting dalam manajemen kepegawaian.
Sebagaimana diamanahkan dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), setiap ASN yang tidak lagi bekerja berhak untuk mendapatkan jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT). Jaminan pensiun dan jaminan hari tua ASN di Indonesia dikelola oleh PT. Taspen. Pada dasarnya, sistem pendanaan pensiun terbagi menjadi dua skema yaitu pay as you go dan fully funded.
Saat ini reformasi pada sistem pensiun PNS menjadi isu yang hangat diperbincangkan. Hal tersebut dikarenakan pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) mentargetkan bahwa dana pensiunan PNS akan mengalami perubahan pada 2023 mendatang. Dana pensiunan PNS di Indonesia yang sebelumnya menggunakan skema pay as you go akan diubah dengan skema iuran pasti atau fully funded (CNBC Indonesia, 2021).
Aging Population pada PNS di Indonesia
Pasca menghadapi era bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada 2030 mendatang, Indonesia akan memasuki aging-population atau aging society dimana kondisi demografi penduduk akan didominasi oleh penduduk usia tua. Indonesia akan terus mengalami peningkatan jumlah penduduk lansia hingga akan mencapai 48,2 juta jiwa (15,77%) pada tahun 2035 (Kementrian Kesehatan, 2020).
Saat ini jumlah PNS di Indonesia didominasi oleh pekerja dengan rentang usia 51-60 dengan jumlah 1.519.924 juta jiwa (BKN, 2021). Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan bersiap untuk menghadapi aging population di Indonesia salah satunya dengan perencanaan pensiun (pension plan) yang tepat untuk dapat menyejahterakan masa tua PNS.
Menurut Peng (2014) perencanaan pensiun merupakan program pensiun yang memberikan sekumpulan manfaat bagi setiap peserta yang memenuhi syarat. Suatu perencanaan pensiun setidaknya terdiri dari tiga unsur penting, yaitu (1) peserta program pensiun; (2) manfaat pensiun yang ditawarkan; dan (3) pihak yang bertanggung jawab dalam pembiayaan manfaat pensiun (Simanungkalit, 2014). Dalam suatu perencanaan pensiun terdapat perencanaan pembiayaan (plan sponsor), pada organisasi sektor publik entitas pemerintah memiliki peran dalam perencanaan pensiun pegawai.
Menijau Sistem Pay As You Go
UU Pensiun PNS (UU No. 11 Tahun 1969) menegaskan bahwa pendekatan pay as you go digunakan sebagai sistem pendanaan pensiun di Indonesia, terlihat dalam pasal 2 yang mengatur bahwa pensiun pegawai, pensiun janda/duda dan berbagai tunjangan lainnya mendapatkan pendanaan sepenuhnya dari negara. Pada sistem pay as you go, pendanaan pensiun dibiayai secara langsung oleh pemerintah menggunakan APBN.
Meskipun demikian, PNS tetap membayarkan iuran sebesar 4,75% dari gaji pokok pada setiap bulan. Penerapan sistem pay as you go dirasa membebani APBN yang bersumber dari pajak. Selain itu sistem ini tidak memberikan manfaat pasti bagi PNS karena tunjangan yang dimiliki tidak termasuk dalam perhitungan dana pensiun yang diterima.
Meninjau Sistem Fully Funded
Fully funded merupakan sistem pendanaan pensiun yang berasal dari iuran yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pemberi kerja bersama PNS sebagai pekerja. Dengan demikian, beban APBN untuk dana pensiun akan berkurang. Pemerintah memberikan iuran yang lebih besar dibandingkan dengan iuran PNS.
Sistem fully funded turut meningkatkan manajemen kepegawaian yang akuntabel dan transparan karena pendanaan pensiun dilakukan dengan angsuran saat pegawai masih aktif bekerja untuk kemudian diinvestasikan dimasa mendatang.
Dana pensiun pegawai dapat diinvestasikan kedalam pasar uang (valuta asing), pasal modal (saham) dan properti sehingga diharapkan dapat menciptakan cadangan keuangan nasional. Menurut Samuelson dan Nordhaus besarnya cadangan keuangan nasional yang dimiliki suatu negara mencerminkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.
Salah satu negara yang menggunakan sistem pendanaan pensiun fully funded adalah korea selatan. PNS di Korea Selatan dapat memperoleh dana pensiun hingga sebesar USD 4.000 atau setara dengan Rp 54,8 juta per bulan. Jumlah tersebut sangat besar jika dibandingan dengan PNS di Indonesia, dimana pejabat eselon 1 hanya menerima besaran dana pensiun sebesar USD 350 atau setara dengan Rp 4,7 juta per bulan.
Penerapan sistem fully funded mensyaratkan kontribusi pekerja (PNS) dan pemberi kerja (Pemerintah) serta manajemen kepegawaian yang transparan dan akuntabel. Sistem fully funded di Korea Selatan diterapkan dengan iuran 10 persen dari total gaji yang diterima PNS dan dana cadangan sebesar 10% yang diberikan oleh pemerintah Korea, sehingga jumlah dana pensiun mencapai 20 persen dari penghasilan yang dimiliki pegawai,
Bisakah Dana Pensiun PNS Mencapai 1 Miliyar?
Sistem pay as you go yang digunakan saat ini menyebabkan melonjaknya anggaran pensiun sebagaimana dikaji oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kemenpan RB dan Kementrian Keuangan. Untuk mengatasi persoalan tersebut pemerintah melakukan terobosan dengan merencanakan sistem fully funded dalam membiayai pensiun PNS.
Sebenarnya, penerapan sistem fully funded telah dinyatakan dalam UU ASN pasal 91 ayat (5) yakni sumber pendanaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS berasal dari pemerintah dan iuran PNS yang bersangkutan. Melalui sistem fully funded, total seluruh dana yang dicadangkan selama seseorang menjabat sebagai PNS akan diberikan kembali setelah pensiun.
Jika seorang PNS memiliki masa kerja yang panjang, dana pensiun sebesar Rp 1 miliar bukan tidak mungkin dapat diterima. Namun, tidak semua PNS dapat memperolehnya, dikarenakan jumlah dana pensiun disesuaikan dengan gaji pokok, golongan, jabatan hingga masa kerja.
Penulis : Raifa Kharisma mahasiswi Ilmu Administrasi Negara FIA UI.
Referensi:
Rakhmawanto, A. (2014). Civil Cervants Pension Programs. Civil Service Journal, 8 (2 November).
Simanungkalit, J. H. U. (2014). Redisigning The Retirement System of Civil Servant In Indonesia. Civil Service Journal, 8 (2 November).
Badan Kepegawaian Negara (2021). E-book Statistik Pegawai Negeri Sipil Desember 2021. Retrived from bkn.go.id: https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2022/02/STATISTIK-PNS-Desember-2021.pdf
CNBC Indonesia. (2021). Bahagia di Masa Tua, Ini Aturan Baru Pensiun PNS. Retrived from cnbcindonesia.com: https://www.cnbcindonesia.com/news/20210223093157-4-225373/bahagia-di-masa-tua-ini-aturan-baru-pensiunan-pns
Kementrian Kesehatan (2020). Indonesia Menuju Struktur Penduduk Tua. Retrived from kemkes.go.id: https://www.kemkes.go.id/article/view/20092300003/indonesia-to-overcome-population-aging.html