DPRD Batam Kembali Gelar RDP Dengan Warga Kampung Tua Tembesi

SilabusKepri.co.id, Batam | Puluhan warga Kampung Tua Tembesi, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau kembali mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Batam, Selasa (19/7/22) bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Batam.

Tujuan kedatangan warga tembesi ini ke ruang rapat pimpinan DPRD tersebut untuk mendengarkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait lahan tempat tinggal mereka yang tak kunjung mendapatkan legalitas dari pemerintah baik dari Pemerintah Kota maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pantauan Awak Media ini, warga yang hadir terdiri dari laki-laki dan perempuan. Ada juga beberapa wanita yang terlihat membawa anaknya untuk mendengarkan proses rapat di rumah wakil rakyat tersebut.

Terlihat juga antusias warga yang memenuhi ruang rapat, bahkan mayoritas warga duduk di lantai di ruang rapat tersebut. Sementara perwakilan warga yang ditunjuk, duduk di kursi rapat yang sudah disediakan.

Diketahui rapat dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Namun, instansi yang diundang belum datang secara lengkap, oleh sebab itu Ketua DPRD Batam, Nuryanto membuka rapat tersebut pada pukul 10.35 WIB. (Red).

You might also like