Wakil Bupati Yevri Sudianto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Tiga Raperda Strategis

Silabuskepri.co.id | Bengkulu Selatan – Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, mewakili Bupati Bengkulu Selatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan lanjutan pembahasan tiga raperda strategis yang dinilai akan menjadi landasan penting dalam arah pembangunan daerah, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.A.P., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Dodi Martian, S.Hut., M.M., serta dihadiri seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang dibahas meliputi:

Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023–2043;

Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Selatan;

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2025.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Yevri Sudianto menyampaikan jawaban eksekutif atas berbagai masukan, saran, pertanyaan, serta catatan kritis yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umum mereka.

Menurut Yevri, berbagai pandangan yang disampaikan legislatif merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat serta menjadi bentuk pengawasan dan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta berbagai pandangan terhadap ketiga raperda ini. Semua catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Yevri.


Terkait Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2023–2043, Yevri menjelaskan bahwa regulasi tersebut disusun sebagai pedoman jangka panjang dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, tertata, berkelanjutan, serta mampu mengakomodasi pertumbuhan penduduk dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang.

Sementara itu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan dapat menjadi arah kebijakan dalam mengembangkan sektor industri daerah berbasis potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sedangkan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Yevri menegaskan bahwa penyampaiannya merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan setiap rupiah anggaran yang bersumber dari uang rakyat,” tegasnya.


Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Selatan, para pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, serta tamu undangan dari berbagai unsur terkait.

Melalui forum paripurna ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Selatan.

Tahapan selanjutnya, ketiga raperda tersebut akan memasuki proses pembahasan lebih mendalam antara DPRD bersama pemerintah daerah melalui alat kelengkapan dewan yang berwenang. Setelah seluruh substansi dibahas dan disepakati bersama, raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen membangun daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap setiap regulasi yang dilahirkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif demi terwujudnya masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera.

(Ferry)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like